Sergai Laksanakan Keputusan Bersama Lanjutkan Imunisasi Vaksin MR

SERGAI,Citranewsindonesia– Bupati Sergai Bersama Unsur Forkopimda dan MUI Bulatkan Tekad untuk melanjutkan Imunisasi MR.Bertempat Rumah Makan Bahagia Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan,Jumat(24/8).

Pertemuan yang Menindaklanjuti terkait polemik yang sedang berkembang
berupa vaksin Measles Rubella (MR), Bupati Serdang Bedagai (Sergai)
Ir. H. Soekirman selaku pemimpin daerah menggelar pertemuan dan
menggandeng stakeholder terkait seperti unsur Kemenkes, Word Health
Organization (WHO), UNICEF untuk menyamakan persepsi dan mengambil
keputusan secara bersama dalam melanjutkan program Imunisasi MR Fase 2 yang berlangsung bulan Agustus-September 2018.

Turut hadir Ketua DPRD H. Syahlan Siregar, ST, Wakapolres Kompol Edi
Bona Sinaga, Kakan Kemenag Dr. H.M. Syafii, MA, mewakili MUI Sergai H.
Khairuddin,  Konsultan UNICEF Masri Aulia, Perwakilan WHO Dr. Speech
Alipon, para Kepala OPD, Camat, perwakilan dari Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta, Organisai Keagamaan (Al-Washiyah dan Muhammadiyah) Ormas
dan Perwakilan Masyarakat.

Pada sambutan Bupati Soekirman
mengucapkan terimakasih kepada Kementrian Kesehatan (Kemenkes), dan
badan kesehatan dunia (WHO). Di Indonesia WHO menjadi bagian
terpenting selain sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
periode 2015-2030 juga sepakat melakukan Sustainable Development Goals (SDGs) yang meliputi 17 tujuan dicapai dengan 169 capaian secara
terukur dengan  tenggat yang telah ditentukan oleh PBB.

Kaitannya dengan Kabupaten Sergai, sebagai pemerintah daerah yang
mempunyai tugas dan fungsi dibidang pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan.  Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun
2007 tentang pembagian urusan pemerintahan, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

Dalam urusan pemerintahan tersebut meliputi 31 bidang urusan wajib dan
masalah kesehatan menduduki urutan kedua setelah urusan pendidikan.
Bila dilihat dari PP, maka masalah kesehatan menjadi hal yang sangat
krusial untuk segera ditangani.

BACA JUGA :  4 Pelaku Pemerkosa Gadis Di Bawah Umur Diamankan Polres Serang Kota

Dengan demikian perihal urusan kesehatan, disampaikan Bupati bahwa
terkait dengan kehalalan vaksin MR, pada tanggal 7 Agustus lalu telah
digelar pertemuan dengan stakeholder terkait dan hasilnya sepakat
menunda pelaksanaan imunisasi vaksin MR.

Sehubungan dengan UU No. 3 tentang Perlindungan Anak serta United
Nations Childern’s Fun (UNICEF) yang merupakan sebuah organisasi PBB
memberikan bantuan dan melindungi anak khususnya dari bahaya penyakit.
Maka pemerintah daerah memandang perlu untuk menindak lanjuti hal ini
secara serius sebelum wabah penyakit terjangkit didaerah.

Oleh karena itu jika sudah terjadi wabah penyakit seperti yang terjadi di daerah
lain, maka siapa yang akan bertanggung jawab…? papar Bupati penuh tanya.

Dengan rekomendasi “Mubah” yang telah dikemukakan oleh Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Pusat terhadap Vaksin MR , selaku pimpinan daerah saya
menggandeng Forkopimda dan stakeholder telah membulatkan tekad
melaksanakan keputusan ini secara bersama-sama. Bahwa pelaksanaan
Imunisasi MR dapat dilaksanakan dengan sasaran anak usia 9 bulan
hingga 16 tahun dan dimulai esok harinya.

Disamping itu juga Bupati Soekirman memohon dukungan moral kepada
seluruh yang hadir agar tetap memberikan dukungan terutama bagi para petugas dalam melaksanakan imunisasi MR ini.

Kepada MUI kami harapkan agar terus memantau perkembangan vaksin ini,
jika telah ditemukan vaksin yang halal untuk segera berkoordinasi
dengan pihak terkait. Disamping itu juga Bupati mengingatkan  kepada
pengelola Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta agar lebih
mengedepankan fungsi sosial dalam menjalankan program pemerintah ini.

Kepada Dinas Kesehatan, hal ini merupakan satu tahapan untuk
selanjutnya tetap melakukan koordinasi serta mensukeskan program
vaksinasi ini.

BACA JUGA :  Pemkab Sergai Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-90

“Mari bersama bersatu padu menyelesaikan apa yang menjadi target dalam tugas kita serta melaksanakan keputusan-keputusan yang mengandung
unsur kebaikan.

Sambutan Perwakilan dari WHO Dr. Speech Alipon mengatakan bahwa keberhasilan dalam  melaksanakan vaksin MR  di Pulau Jawa diharapkan dapat juga diikuti di Pulau Sumatera  khususnya Sumut,selain itu juga anak-anak di Sumut dapat terlindungi dari MR.

Sementara itu Ketua DPRD Sergai H. Syahlan Siregar mendukung
pelaksanaan vaksin MR dengan dukungan surat dari Mendagri dan DPRD
Sergai.

Senada dengan Ketua DPRD Sergai, perwakilan dari UNICEF Masri Aulia
menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah atas respon
pemerintah daerah dengan adanya edaran dari Kemekes dan surat dari
Kemendagri serta fatwa dari MUI pusat yang membolehkan vaksin MR
dengan status “mubah”.

Begitupun dengan Kakan Kemenag Dr. H.M. Syafii, MA menyampaikan bahwa
karena belum ditemukannya bahan yang halal untuk pembuatan Vaksin MR,
sementara itu untuk menghindari terjadinya kondisi epidemi terhadap
virus maka MUI menetapkan status “Mubah” terhadap penggunaan vaksin
tersebut. Dikhawatirkan virus akan cepat menyebar bila kita tidak
mencegahnya dengan vaksin.

Sambutan perwakilan dari MUI Sergai H. Khairuddin menyampaikan bahwa
MUI Sergai mengikuti fatwa MUI Pusat yang mengeluarkan fatwa “Mubah” terhadap vaksin ini.

namun demi kesehatan seyogyanya kita
mendukung pelaksanaan Vaksi MR serta berharap dengan niat yang baik
maka akan mendapat hasil yang baik pula.

(RLS/Herry)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *