Selama 3 Tahun Setelah Pemekaran Pemkab Pangandaran Menuai Kritik

Kab.Pangandaran,Citranewsindonesia– Pemekaran kabupaten pangandaran kurang lebih selama 3 tahun ini banyak yang mulai dirasakan oleh masyarakat mulai kebijakan dan serta pembangunan insfraktruktur guna kemajuan serta perkembangan perekonomian warga.

Menurut Haji Supratman tokoh masyarakat pangandran mengungkapkan Mengapa ingin adanya pemekaran ya ingin maju karena pangandaran ini dengan potensi yang dimiliki saat ini mampu berkembang aehingga mampu mencapai kesejahteraan untuk masyarakat dan makmur.

“Sedangkan dari potensi yang dimiliki pangandaran dari obyek wisata dapat menghasilkan pendapatan daerah dan khususnya untuk masyarakatnya sendiri”,

Sedangkan kita lihat saat ini banyak masyarakat yang mengalami kesulitan mencari rezeki untuk kesejahteraan keluarganya sendiri pun sulit. Ungkapnya saat diwawancarai, minggu (06/05/2018) dikediamannya.

Jadi menurut saya ini merupakan kebijakan yang konyol. Sedangkan dari potensi alam yang dimiliki saat ini sebetulnya dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat pangandaran khususnya.

BACA JUGA :  KPU Ingatkan Parpol Laporkan Dana Kampanye

Dimana adanya kebijakan yang diatur kita harus mengetahui sebagai masyarat seperti dalam musrembang namun nyatanya dari hasil tersebut dianggap tidak sesuai dengan apa yg dimusrembangkan. paparnya

Selain itu juga saya melihat para perwakilan rakyat yang saat ini duduk dikursi DPRD Pangandaran semuanya mandul. Mereka saat ini telah banyak bekeja untuk membuat aturan atau perda tetapi apakah aturan itu dibuat untuk kepentingan masyarakat atau dibuat untuk kepentingan para penguasa semua beraneka ragam. Dari aturan perda yang dibuat selama ini adakah imbas yang dirasakan oleh masyarakat.

Salah satu contoh pembangunan taman yang sebelumya itu terdapat kantor dinas pekerjaan umum yang baru 2 tahun berdiri dengan menggunakan anggaran APBD sekarang dibongkar dan dijadikan taman. Tegasnya

Sedangkan kantor dinas PU sendiri menyewa tempat dengan menggunakan anggaran APBD juga. Dimana kita lihat kantor lama tersebut baru 2 tahun. Dimana sesuai dengan aturannya itu merupakan aset daerah kita lihat apakah bangunan itu sedah tua atau lapuk sehingga tidak layak untuk ditempati sehingga itu harus dibongkar.

BACA JUGA :  Satu Data Sergai, Solusi Data Satu Pintu

“Sedangkan apabila dilihat dari kacamata kita taman itu dianggap kurang menghasilkan sehingga apanya biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk biaya pemeliharaan. Sehingga tidak adanya epektifitas anggaran itu sendiri tidak ada atau pemborosan anggaran”, papar

Seharusnya pemerintah kabupaten pangandaran itu sedang gencar-gencarnya bagaimana program-programnya dapat menambahkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

Sehingga ini saya anggap merupakan pemborosan yang dilakukan pemerintah. Sedangkan kita lihat masih banyak inspraktruktur jalan-jalan yang perlu diperhatikan. Pungkasnya

(DR)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *