Serdang Bedagai,CitranewsIndonesia–Sebelumnya kecelakaan laka lantas terjadi antara sepeda motor Revo yang dikendarai Roni dengan mobil truk gandeng berplat polisi BE 8731 AW yang terjadi dijalinsum Kecamatan Mata Pao Sergai tidak serius.
Korban Abdul Roni (17) warga dusun III,Desa Tanjung Beringin,Kabupaten Serdang Bedagai mengalami remuk kaki sebelah kanan akibat terlindas ban truk Jumat(30/3)2018 sekitar pukul 22.05 WIB.
Selanjutnya oleh pihak Laka Lantas Serdang Bedagai langsung melakukan proses penindakan pengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan mobil truk beserta sopir truk Zulkifli (40) warga Marelan Medan Deli Sedangkan Roni dievakuasi ke RSU ShevaniTerbing Tinggi.
Dalam keterangan pihak keluarga korban Azahari menyampaikan kepada awak media Senin (30/4) pukul 14.25 WIB Korban Roni divonis bahwa kaki sebelahkannya terpaksa diamputasi.
Lalu kesepakatan kedua belah pihak belum perdamaian,antara pemilik truk Akok panggilan akrabnya dengan keluarga korban Roni Tapi informasi yang saya dapatkan bahwa barang bukti yang sudah ditahan tersebut telah dikeluarkan oleh pihak Laka Lantas, jelas Azhari.
Ketika awak media mendatangi kantor Laka Lantas Sergai juru periksa (juper) Naibaho,menjelaskan Senin (30/4) pukul 21.WIB truk yang keluar tersebut statusnya masih sebatas pinjam pakai sesuai jaminan oleh pihak pemilik truk Senin (30/4) pukul:21.30 WIB.Ijin keluarnya ditanggal 26 April 2018 dengan pertimbangan dilapangan,jelas Naibaho .
Naibaho menambahkan sopir truk Zulkifli juga bisa dikatakan korban laka lantas karena kronologisnya Roni diserempet oleh mobil Avanza (korban tabrak lari) yang juga pada waktu itu melintas,sehingga Roni terpental dan terlindas truk yang dikendarai Zulkifli , sesuai keterangan saksi di TKP.”
Selanjutnya Naibaho mengatakan proses perkara terus berlanjut,apabila korban Roni telah pulih dan bersedia diambil keterangannya Maka barang bukti tersebut dapat diambil sewaktu-waktu jika diperlukan, padahal sesuai aturan yang berlaku sebelum ada kesepakatan damai kedua belah pihak barang bukti mesti di amankan.
Ketika kembali mengkonfirmasi Azhari keluarga korban Roni membantah tentang keterangan Juper Naibaho kepada media karena Truk nya pun kami tidak ketahui kapan keluarnya dan Sudah sebulan perkara yang diproses belum ada kejelasan BAP yang kami terima dari Polres Sergai”.Ujarnya Azhari Senin (30/4).
(Herry)
***