Dewan PERS : wartawan Media Pilar Keempat Demokrasi

BOGOR,Citranewsindonesia– Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo memberikan sambutan pada pembukaan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Wartawan Media Massa Cetak, TV, Radio dan Online Se-Indonesia digelar Mahkamah Kontitusi, Senin (26/2/2018) di Serua Bogor.

Yosep dalam sambutannya menyoroti tentang kemerdekaan pers di Indonesia yang mendapat pujian dunia dan juga membuat sejumlah PR diantaranya dengan kelahiran media begitu menjamur.

Setidaknya terdapat 47 ribu media di Indonesia, 2 ribu diantaranya cetak dan tahun 2014 setelah didata kembali hanya 567 cetak, sesuai syarat media profesional dan menurun lagi pada tahun 2015 menjadi sebanyak 321 media.

BACA JUGA :  Gelar Penguatan dan Reviu LAKIP, Benyamin Tekankan Manajemen Kinerja Perangkat Daerah Tangsel

Angka di atas, 43.300 diantaranya adalah berbasis siber, 1.000 radio dan sisanya TV termasuk TV lokal yang sedang marak saat ini.

“Kondisi ini menjadi marak perekrutan wartawan dengan jumlah besar tapi faktanya tak siap pakai, banyak wartawan yang tak dibekali kemampuan jurnalistik, akhirnya banyak yang melakukan jalan pintas memilih melalui copy paste atau bisa disebut media banyak, tapi wartawannya tidak ada,” katanya saat memberikan sambutan.

BACA JUGA :  Pengembang Perumahan Darussalam Pamulang Diberi Somasi Ke-2 Oleh Solaco

Ketua Dewan Pers mengajak wartawan menjadi pilar keempat demokrasi dengan memerangi hoax dan menerapkan profesionalisme jurnalis.

“Terutama ini di tahun Pilkada, pers harus hadir berpihak kepada kebenaran dan kepentingan publik,” ajaknya. (Isw)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *