Piniyati Ajukan Somasi Kepada Bank BNI Cabang BSD city, Serpong

Tangsel,Citranewsindonesia- Buntut pencairan sejumlah dana kepada orang yang tidak berhak, Piniyati binti Mitro Sumarjo selaku istri yang sah dari almarhum Surya Dirmansyah, Senin (22/01/2018) melalui saudaranya Sri Rahayu menyampaikan surat Somasi kepada pihak Bank Nasional Indonesia (BNI) cabang BSD city, Serpong, Tangerang Selatan (depan pasar modern BSD city). Hal tersebut disampaikan oleh Sri Rahayu dalam rilisnya kepada reporter Citranewsindonesia.com pada Kamis (25/01/2018) sore.

Menurut Sri Rahayu, pihaknya yang dikuasakan oleh Piniyati, menyampaikan surat Somasi kepada pimpinan BNI cabang BSD city, Serpong, yang telah mencairkan sejumlah dana milik almarhum Surya Dirmansyah bin Usman Anwar suami sah dari Piniyati binti Mitro Sumarjo yang telah meninggal pada tanggal 21 Desember 2016 di rumah sakit, kepada orang yang tidak berhak yaitu Evi Silvia yang berstatus saudara kandung almarhum.

BACA JUGA :  Usai Pelaksanaan Festival Futsal Di Tingkat Kelurahan Lanjut Ke Tingkat Kecamatan Kramatjati

“Kami beri batas waktu kepada pimpinan BNI cabang BSD city, Serpong, Tangerang Selatan hingga Tujuh hari sejak surat Somasi tersebut kami sampaikan. Jika dalam waktu Satu minggu tersebut pihak BNI cabang BSD city, Serpong, Tangsel tidak memberikan klarifikasi dan mengakui kekeliruannya saat mencairkan dana yang seharusnya milik Piniyati, maka masalah ini akan kami teruskan melalui mekanisme jalur hukum Pidana dan Perdata kepada semua pihak yang terlibat,” tandasnya.

Sri Rahayu juga mengingatkan dan menyampaikan informasi bahwa, pihaknya juga menghimbau kepada semua pihak yang merasa bersentuhan dengan hak saudari Piniyati, untuk bertindak dan mematuhi aturan dan ketentuan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Dalam waktu dekat kami juga akan melayangkan surat Somasi kepada pihak PT. Asuransi Jiwa BCA pusat di Pondok Indah, Jakarta Selatan, terkait klaim sebuah mobil milik almarhum Surya Dirmansyah yang juga menjadi hak dari Piniyati selaku istri almarhum,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Taman dan Pohon Dilarang Dipasang APK

Sementara itu, Fenti Fitriana karyawan Bank BNI cabang BSD city, Serpong, Tangerang Selatan yang menerima kedatangan Sri Rahayu saat menyampaikan surat Somasi kepada pihak BNI cabang BSD city, Serpong ( depan pasar modern BSD), saat dimintai konfirmasinya oleh awak media, enggan berkomentar dengan alasan pimpinan cabang dan legalnya sedang tidak berada ditempat dan itu bukan ranahnya untuk berkomentar.(BTL)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *