Tangsel,Citranewsindonesia- Bedah rumah merupakan suatu hal yang sangat penting sekali dalam membantu warga masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kepada para Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hal tersebut sesuai dengan program dari Walikota Tangerang Selatan yang dituangkan dalam Peraturan Walikota atau Perwal No. 18 tentang Bedah Rumah dan RPJMD hingga tahun 2021 sebanyak 1700 ( Seribu Tujuh Ratus ) unit rumah.
Menurut Carsono selaku Kepala bidang (Kabid) Perumahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan, saat ditemui dikantornya kawasan ruko Taman Tekno 2 BSD city dan diwawancarai secara eksklusif oleh reporter Citranewsindonesial.com pada Selasa (05/12/2017) siang.
Carsono menerangkan bahwa, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan juga dirinya sama-sama berkeinginan untuk membantu warga masyarakat miskin Kota Tangerang Selatan secara baik dan komprehensif. Untuk itu lewat dana Bansos, Pemkot Tangsel menganggarkan 65 juta rupiah/rumah sebagai anggaran bedah rumah yang sudah terprogram atas usulan warga masyarakat lewat Musrembang.
“Penanganan membantu warga masyarakat miskin itu, tidak cukup hanya melalui pembangunan insfrastruktur bedah rumah saja, akan tetapi harus dilakukan secara terpadu dan lintas sektoral antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena kebutuhan orang miskin itu bukan hanya berhenti pada kebutuhan papan (rumah) saja, tetapi juga perlu dibantu kebutuhan pangan dan juga lainnya seperti pendidikan dan kesehatan,” terangnya.
Lebih lanjut Carsono menambahkan, dirinya menghimbau kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Selatan, untuk dapat meninjau rumah-rumah warga masyarakat miskin yang sudah di bedah rumahnya oleh Dinas Perkimta, kebutuhan apa lagi yang dapat dibantu oleh pihak Pemkot Tangerang Selatan.
“Jangan sampai terjadi warga masyarakat miskin yang sudah dibedah rumahnya, akhirnya menjual atau dikontrakkan rumahnya disebabkan warga tersebut tidak memiliki sumber penghasilan untuk makan, sekolah dan berobat ke rumah sakit jika mereka sakit,” tandas Carsono.
Sementara itu ditempat yang sama, Wendy selaku Kepala bagian umum Kepegawaian Dinas Perkimta Kota Tangsel menambahkan, bedah rumah merupakan program yang tertuang dalam RPJMD Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Berhubung keterbatasan lahan di Tangsel dan pemerintah Tangsel belum dapat menyediakan rumah murah untuk warga masyarakatnya, maka program bedah rumah warga yang sangat tidak layak dan memiliki tanah tidak lebih dari 30 meter persegi, yang menjadi prioritas kami sesuai hasil rekomendasi Musrembang pada tahun sebelumnya,” Jelas Wendy
(Bambang Tj)