Antisipasi Pelanggaran Hukum, Kominfo Sosialisasikan Peraturan Warnet

TANGSEL,Citranewsindonesia – Penggunaan teknologi informasi di masyarakat dikenal dengan istilah internet, salah satu jasa layanan internet terkenal dengan sebutan Warung Internet (Warnet). Di Kota Tangerang Selatan, jasa Warnet semakin meningkat seiring dengan kebutuhan masyarakat. Kemudahan informasi yang didapat dari internet selain membawa kemajuan pada teknologi dan informasi juga dapat memicu terjadinya pelanggaran norma dan kesusilaan agama dan hukum.

Menanggapi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mempunyai kewajiban dan tanggung jawab dalam mewujudkan jasa warung internet yang sehat dan aman untuk masyarakat Kota Tangerang Selatan.

BACA JUGA :   P2TP2A Tangsel: Meretas Persoalan Kekerasan Anak, Perlu Kerja Semua Pihak

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tangerang Selatan, Ismunandar, menjelaskan tentang Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Warung Internet. Menurutnya, Perwal tersebut diterbitkan guna mengantisipasi munculnya pelanggaran hukum yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

“Perwal ini memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif internet serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam kegiatan penyelenggaraan warung internet” ucapnya di RM. Telaga Sampireun Bintaro Kecamatan Pondok Aren pada hari Rabu 29 November 2017.

BACA JUGA :   Polisi Gadungan Menggunakan Kaos TURN BACK CRIME di Amankan Reskrim Polres Tangsel

Dalam sambutannya, Ismunandar mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah berupaya membuat langkah-langkah preventif dan pemanfaatan agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpang dalam menggunakan jasa warung internet.

“Sesuai dengan Visi Dan Misi Kota Tangerang Selatan yaitu mewujudkan Tangerang Selatan Kota Cerdas, Berkualitas dan Berdaya Saing Berbasis Teknologi Dan Inovasi, warga Kota Tangerang Selatan harus lebih cerdas menggunakan internet. Carilah informasi dari internet yang dapat bermanfaat untuk kita,”jelasnya.

(Humas_Kominfo)

Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH