GTT DAN PTT MENUNTUT KEPADA PEMERINTAH HONOR STANDAR UMR

Foto Demo GTT & PTT melakukan aksi demo

Cilacap, CitraNewsIndonesia – Sebanyak 3.300 lebih Guru Tidak Tetap (GTT) Pagawai Tidak Tetap (PTT) yang mengabdi di sekolah turun ke jalan melakukan aksi demo, Rabu (4/10/17).

Pada pukul 7.00 WIB para guru mulai berkumpul di depan bekas lapangan batalion Cilacap, setelah itu mereka melakukan longmarch menuju Alun-alun depan Pendopo Kantor Bupati dengan pengawalan ketat petugas Kepolisian dan Satpol PP, bahkan nampak Kapolres Cilacap yang baru menjabat selama dua hari AKBP Joko Pujianto ikut mengawal.

Setibanya di lapangan Alun-alun mereka langsung melakukan orasi di atas mimbar kendaraan. Dalam orasi tersebut mereka menuntut kepada Kepala Pemerintah Daerah (Bupati) untuk mengabulkan beberapa permintaan, yakni adanya SK Pengakuan Bupati, Tunjangan Kesehatan, Jaminan kesejahteraan dan standar gaji minimal UMR.

Kordinator Lapangan Musafirin menegaskan, teman-teman GTT dan PTT yang ikut orasi hari ini hanya menuntut keadilan dari pemerintah, karena selama ini GTT dan PTT sudah mendidik anak bangsa untuk menjadi cerdas, tetapi gaji hanya 200 ribu dan itupun merupakan kebijakan dari komite sekolah.

BACA JUGA :   Yudha Siswa SMPN 1 Kesugihan Punya Potensi Untuk Jadi Calon Atlet Gowes Profesional

Setelah hampir 1 jam melakukan orasi, para pendemo ditemui oleh Sekda Farid Ma’ruf dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Warsono dan Kapolres AKBP Joko Pujianto ikut mengawal untuk menuju gedung wakil rakyat guna bermediasi dengan berjalan kaki.

Salah satu guru GTT yang dimintai keterangan oleh media ini yang bernama Ngadirin mengatakan, honor GTT dan PTT bisa dibayarkan dengan dana BOS hanya guru yang sudah mendapatkan SK dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati. Kalau honor tidak dianggarkan dari dana Bos lalu dari mana lagi dibayarkan, sekarang pungutan ke orang tua murid tidak boleh karena ada Saber Pungli.

Lanjutnya, kemarin dari panitia aksi damai ini kita telah menerbitkan surat pernyataan yang salah satu isinya tidak berangkat ke sekolah, artinya guru di rumah karena tidak ada honor sampai ada keputusan Bupati. Kalau GTT dan PTT tidak berangkat dampaknya luar biasa. Yang pertama kalau guru ini keluar dari SD, aplikasi Dapodik tidak bisa sinkron artinya invalid karena kekurangan guru.

BACA JUGA :   PLTU LEBIH PRO KEPADA TENAGA ASING KETIMBANG PENDUDUK ASLI DAERAH

“Kalau Dapodik tidak bisa sinkron yang pertama jelas dana Bos ke SD tidak bisa cair, karena pengambilan dana bos berdasarkan Dapodik aplikasi pendidikan. Kedua, sertifikasi guru PNS tidak akan cair karena Dapodiknya invalid, yang ketiga sertifikasi untuk pengawas tidak bisa cair” paparnya

Ngadirin menegaskan, semua GTT dan PTT telah sepakat untuk tidak hadir di sekolah dan keluar dari aplikasi Dapodik karena tidak ada honor dari sekolah.
Sebelum diadakan orasi ini memang kemarin ada beberapa oknum dari pendidikan yang melarang untuk tidak melakukan aksi. Namun kami seluruh GTT dan PTT sepakat untuk mengadakan aksi damai, paling tidak pemerintah daerah dapat mendengarkan jeritan kami. Sehingga orasi ini bisa menggugah hati pemerintah untuk menerbitkan SK biar kami mendapat honor dari Bos.

Yos.

Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH