Tim Gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Laksanakan Cipkon ke Lokasi Gelanggang Ketangkasan

PEKANBARU- Dalam rangka wujudkan Pekanbaru yang aman dan nyaman, tim gabungan Kapolresta Pekanbaru dan Dirkrimum Polda Riau laksanakan giat Ops Cipkon terhadap lokasi Gelanggang Ketangkasan (gelper) yang terindikasi terdapat permainan perjudian, Jum’at (22/09) di sela waktu yang berbeda.

Giat awal Pukul 17.00 WIB, tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau melaksanakan lidik tentang adanya unsur tindak pidana perjudian di 12 lokasi yang mendapat izin permainan ketangkasan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Setelah melakukan penyelidikan ke 12 lokasi gelanggang ketangkasan (Gelper) tersebut tim mendapatkan hasil di salah satu area permainan yang bernama arena entertaiment berlokasi di Jalan Nangka Pekanbaru, telah dilakukan penangkapan terhadap diduga tindak pidana perjudian, yaitu Gain Pardede (pemain), Suroto (penerima penukaran voucher) dan Febby (penerima uang tip) dengan modus pemain menukarkan voucher dengan uang melalui wasit.

BACA JUGA :   Warga Sempat Kecewa Akhirnya Bantuan Sumur Bor Jadi Dilaksanakan

Tim gabungan menemukan barang bukti beruapa uang senilai Rp. 400.000 dan pelaku di lakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Riau.

Setelah melakukan kegiatan awal, tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau kembali melaksanakan giat Pukul 22.05 WIB, sebagai bentuk penindakan terhadap lokasi permainan dengan kekuatan 145 pers yang terdiri dari Personil Polresta Pekanbaru sebanyak 95 orang, dari Dit Krimum sebanyak 25 orang dan Satpol PP kota Pekanbaru sebanyak 25 orang.

Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto SH MH melalui Wakapolresta AKBP Edy Suamrdi P SIK kepada awak media menyebutkan kegiatan Cipkon tersebut merupakan wujud untuk Kota Pekanbaru yang aman dan nyaman.

BACA JUGA :   Meningkatkan Mutu Pendidikan, 25 RA Sekabupaten Rokan Hilir Ikut Pelatihan K13

“Ada beberapa pelaku yang diduga melakukan tindakan pidana perjudian. Terhadap pelaku tersebut akan segera dilakukan proses pemeriksaan dan pemberkasan di Ditreskrimum Polda Riau,”terang Edy

Ditambahkan Edy, tim lidik terus melakukan penyelidikan untuk menemukan adanya transaksi penukaran voucher dengan uang.”Saya berharap kedepannya Gelanggang Ketangkasan (gelper) tidak ada lagi indikasi-indikasi yang mengarahkan ke unsur tindak pidana perjudian. Siapapun yang ikut serta dalam permainan tersebut akan kita awasi bersama tim yustisi terpadu dan selama kegiatan, cipta kondusif dapat berjalan dengan lancar,”tutup Edy

( ZONA SUKSES )

Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH