
Tangsel,Citranewsindonesia– Komisi Persaingan Pengawas Usaha Indonesia (KPPU) menggelar Konferensi pers dengan sejumlah media, di Gubuk Mang Engking, The Breeze BSD, Tangerang, Jum’at (15/9/ 2017), hadir pada acara tersebut , Humas KPPU, Dendi Sutrisno, Nawir Messi (anggota KPPU ) Direktur Penindakan KPPU, Gopprera Panggabean, serta jajaran staf KPPU.
KPPU Indonesia menjalin Institusi di beberapa negara di Asia Timur. Sejak awal KPPU sudah menginisiasi pertemuan di antara negara-negara Asia Timur, khususnya untuk otoritas-otoritas pesaing. Pertemuan pertama dilakukan pada tahun 2015 di Bogor Jawa Barat, bertujuan bagaimana supaya regulasi pesaing antar Negara Asia Timur bisa relatif sama satu sama lain, artinya disebut sebagai harmonisasi kebijakan dan persaingan.
Inisiasi tahun 2005 KPPU Indonesia menginginkan adanya Transfer Nodik dari negara yang sudah relatif sangat maju dalam menerapkan hukum dan kebijakan seperti Jepang, Korea, dan Australia, bisa mentransfer pengetahuan itu ke negara-negara yang relatif baru, memiliki hukum dan Kebijakan seperti Indonesia, Vietnam, Thailand, Malayasia, kemudian Kamboja yang sangat masih baru.
Hingga sekarang sudah memasuki tahun 2017, yang artinya sudah 12 tahun lalu, kini KPPU kembali melaksanakan Top Level Officials (EATOP) Meating.
Tahun 2005 lalu hanya ada Sembilan Otoritas, dan sekarang sudah berkembang menjadi 16 Otoritas persaingan di Asia Timur.
Para undangan peserta Otoritas yang semua datang yang diselnggarakan di Bali dan semua berkomitment untuk mendorong supaya regulasi baik dari sisi hukum maupun dari kebijakan persaingan ini relatif sama antar negara Asia Timur
Mengapa isu ini penting, karena bisnis di Asia Timur ini berkembang dengan model yang disebut dengan East Asia Suply Chains, bisnis itu inputnya dibanyak Negara, tetapi assemblynya di negara tertentu, seperti pembuatan mobil dan produk tehnologi yang lain, untuk itu perlu adanya singkronisasi di antara negara-negara pesaing di Asia Timur.
Penulis : Rudi Harahap

UKW 2018