Anak Dibawah Umur Diperkosa 2 Orang di Bangunan Kosong Taman Kota 2

Anak Dibawah Umur Diperkosa 2 Orang di Bangunan Kosong Taman Kota 2

Tangsel,citranewsindonesia,— Siswi Sekolah Menengah pertama
(SMP) yang berinisial MP (15) menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh 2 orang pria yang tak dikenal diwilayah Taman Kota 2 Kecamatan
Setu Kota Tangerang Selatan.
Menurut Wakapolres
Tangsel Kompol Bachtiar Alponso mengatakan Berawal Dimana korban MP yang bersama
pacarnya AD (20) yang sedang asik berjalan didaerah taman kota 2, namun naasnya
handphone korban telah dirampas oleh orang yang tidak dikenal, tidak lama
kemudian dating 2 orang yakni AW alias Mandor dan PF alias Ambon yang mengaku
mengenali orang yang telah mengambil handphonenya. Ujarnya Selasa (10/01/2017)
“Dimana
pada saat itu tersangka AW alias MANDOR dan PF alias AMBON membawa korban ke
sebuah bangunan kosong yang ada di sekitar Taman Kota 2 dan menyuruh AD (pacar
korban) untuk membeli materai,”
Berada
di dalam bangunan kosong tersebut tersangka PF alias AMBON memaksa korban MP
untuk membuka celana jeans yang dikenakannya dan selanjutnya menyetubuhi korban,
setelah tersangka Pf alias AMBON selesai melakukan perbuatan asusila tersebut
tersangka AW alias MANDOR masuk juga kerumah kosong tersebut lalu memaksa
korban MP untuk kembali melakukan perbuatan asusila dengan cara oral. Jelas Wakapolres
Bachtiar Alponso
“Modus yang
dilakukan oleh para tersangka ini adalah dengan berpura-pura mengenali orang yang telah
mengambil handphonenya. Dimana para tersangka ini ternyata memiliki niat lain,
untuk melakukan pemerkosaan kepada MP disebuah bangunan kosong tersebut,”
Kedua orang tersangka
tersebut saat ini sudah diamankan oleh Polres Tangsel dengan tuduhan tindak
persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur dan dikenai pasal 81 dan
atau pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun
2002 tentang perlindungan anak. Pungkasnya (Dede Richal)
Facebook Comments
HUKUM KRIMINAL NEWS