TUMPULNYA PENEGAKAN HUKUM DI KAJATI JAMBI

Jakarta,CitraNewsIndonesia– Hukum merupakan penegasan hasil tuntutan dari pelanggaran baik individu maupun kelompok. Dari isi hukum maka timbulah peraturan dan perundang undangan agar adanya keselarasan hidup untuk menghindari pelanggaran. 
Pelanggaran biasanya terjadi karena faktor sengaja dan tidak sengaja. Faktor sengaja biasanya individu maupun kelompok sudah melihat dan mengetahui sumber yang akan dilanggar. Faktor tidak sengaja biasanya individu maupun kelompok tidak mengetahui sumbernya namun nekat melakukan untuk kepentingannya secara mendesak.
 
Tanggal 28 Desember 2016 di Gedung Kejaksaan Agung jam 10:00 WIB Aliansi Masyarakat Peduli Penegakan Hukum Jambi berorasi dan mendemo untuk permasalahan hukum yang terjadi di wilayah Provinsi Jambi. 
Wartawan Citranews mewawancarai salah seorang anggota Aliansi masyarakat peduli penegakan Hukum, mereka dating tiga hari yang lalu tepatnya tanggal 24 Desember 2016 dengan menggunakan bus. 
Yang menjadi tujuan mereka adalah memohon Penegakan hukum di KEJATI Jambi harus transparan dan jujur serta tidak main mata karena masyarakat Jambi sudah sangat resah.
 
Di Jambi masyarakatnya merasa gundah gulana karena tidak nyaman terhadap hukum yang berlaku Di KAJATI JAMBI karena menurut Aliansi Masyarakat Peduli Penegakan Hukum  Jambi surat surat klarifikasi yang di kirimkan tidak digubris bahkan hanya sebagai kertas bekas. 
Mandegnya laporan laporan kasus yang ditangani KAJATI JAMBI merupakan pertanyaan bagi Aliansi Masyarakat peduli Penegakan Hukum Jambi.
 
Peristiwa peristiwa ini tentunya akan meresahkan masyarakat yang berkeinginan wilayahnya terbangun pembangunannya secara maksimal, namun pembangunannya tidak maksimal dan tentunya kepentingan masyarakat tertunda. 
Tentunya bukan lembaga yang melakukan pelanggaran namun pastinya di duga oknum oknum yang melakukan pelanggaran. Lembaga sendiri sudah mengatur kinerjanya sesuai peraturan dan perundang undangan.
 
Aliansi Masyarakat peduli Penegakan Hukum Jambi memohon KAJATI JAMBI untuk melakukan evaluasi kinerja KAJATI JAMBI, membentuk team guna memeriksa dan melakukan penyelidikan KAJATI Jambi, mencopot jabatan KAJATI Jambi bila hasil pemeriksaaan dan penyelidikan Kejaksaan Agung terbukti benar.(red)
Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH