Perilaku Oknum SY Tidak Ada Kaitannya Dengan Instansi Satpol PP

Tangsel,citranewsindonesia,— Menindak lanjuti laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke polrest Tangsel dengan nomor laporan LP/K/122/VIII/2016/SPKT/PMJ/Polres Tangsel yang telah melaporkan salah satu oknum instansi Pemerintah Dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel yang berinisial (SY) terkait dengan adanya dugaan penipuan dan penggelapan (Pasal 378 dan atau 372 KUHP).
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Azhar Syam’un menjelaskan tentang prilaku staffnya bahwa mengenai permasalahan yang menyangkut urusan pribadi yang dilakukan oleh (SY) sendiri ini merupakan tidak ada sangkutannya dengan Instansi Satpol PP Tangsel. Ungkapnya saat dikonfirmasi diruangannya Senin (26/09/2016)
“Tentang laporan kepolisian itu sudah tertulis jelas bahwa itu merupakan penipuan yang dilakukan oleh saudara (SY) untuk urusan pribadi yang bersangkutan, dan tidak ada arahan atau perintah apapun dari saya selaku pimpinan Satpol PP Kota Tangerang Selatan mengenai hal yang dilakukan oleh terlapor. Jadi kesimpulannya, hal yang dilakukan oleh (SY)  itu tidak ada kaitannya dengan institusi Satpol PP Kota Tangerang Selatan,” terang Azhar.
“Selain itu mendengar dari aduan dari pelapor dengan terlapor untuk dapat dapat menyelesaikan permasalahannya agar langsung di komunikasikan dengan baik, mungkin dengan adanya mediasi terlapor sulit melakukan komunikasi maka dari itu pelapor melaporkan saudara (SY) ke pihak kepolisian.”
Dan mengenai alasan terlapor melakukan perbuatan itu yang menyakut permasalahan janji rencana pekerjaan atau kegiatan yang ada di instansi Satpol PP itu saya sekali menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar atau tidak ada,dan itu murni permasalahan pribadi antara pelapor dan terlapor. Tambah Azhar Syam’un
“Dalam hal ini saya pernah menanyakan kepada terlapor, kalau memang dia pernah menjanjikan apa kepada terlapor, sedangkan rencana kegiatan saja belum ada, dan DPA juga belum ada”.
Sementara untuk pelapor, kenapa juga memberikan sejumlah nominal uang tanpa konfirmasi ke saya, maka dari itulah dalam hal ini saya luruskan kembali bahwa hal yang ada tersebut itu di luar dari institusi Satpol PP Kota Tangerang Selatan,” terang Kasatpol PP Tangsel.
Dalam sisi pekerjaan terlapor di instansi Satpol PP Tangsel Azhar Syam’un memberitahukan bahwa saudara (SY) sampai saat ini masih aktif seperti biasa dalam bekerja, dengan bukti adanya absensi setiap hari saya lihat.
Dalam hal ini, Azhar Syam’un juga berharap bahwa masalah tersebut telah di tangani oleh pihak Kepolisian Polres Tangerang Selatan, dan hingga kini sedang berjalan, “maka dari itu biarlah rekan-rekan Kepolisian yang menyelesaikan karena memang itu sudah menjadi ranah mereka, dan bagi terlapor agar secepatnya menyelesaikan masalah tersebut agar tidak mengganggu kinerjanya di Satpol PP Kota Tangerang Selatan,” tutup Azhar (Tim)
Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *