REVITALISASI PASAR TRADISIONAL UNTUK MENUJU MASYARAKAT SEJAHTERA

Cilacap, CitraNewsIndonesia – Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat adalah membangun pasar tradisional. Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi telah membangun pasar di beberapa tempat.
Dian Arinda Murni SH, MM. Selaku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Cilacap mengungkapkan kepada media di kantornya, tahun 2016 ada beberapa pasar tradisional yang sedang di revitalisasi oleh pemerintah. 
Antara lain, pasar Maos, Sidodadi, Cinyawang (Patimuan), Sidareja dan Kawungantan. Dengan alokasi anggaran senilai Rp 28 Milyar, baik berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Tugas Perbantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM, maupun APBD Cilacap (15/09/16).
Lanjut Dian Arinda Murni, tujuan pembangunan pasar secara spesifik adalah untuk mensejahterakan masyarakat, kalau pasar bagus tingkat pengunjungpun pasti semakin meningkat. Sehingga otomatis daya beli masyarakat meningkat dengan itu secara otomatis berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. 
Pertumbuhan ekonomi melalui pasar tradisional harus terus ditingkatkan, pasar merupakan tempat perputaran uang yang strategis karena Kabupaten Cilacap menjadi salah satu pantauan inflasi di Jawa Tengah.
“kami berupaya agar revitalisasi tidak mandek hanya sebatas perbaikan atau pembangunan fisik, namun inovasi sistem manajemen harus ditingkatkan dan kondisi sosial budaya pasar masyarakat harus dipelihara”. Kata Dian Arinda Murni
Dian Arinda Murni, mengharapkan kepada seluruh rekanan pemenang lelang secara khusus di Dinas Perindagkop agar selalu mengedepankan kualitas pekerjaan dengan mengerjakan  sesuai dengan gambar dan RAB pemerintah (tidak mencuri bestek). Menjalin komunikasi dalam pengawasan pelaksanaan di lapangan, mengakomodir masyarakat di lingkungan proyek.
Dian Arinda Murni memperingatkan dengan tegas, rekanan yang mengerjakan pekerjaan yang tidak profesional akan dikenai sanksi sebagai efek jera berupa teguran lisan hingga backlist. Artinya, kita harapkan kepada rekanan agar memberikan yang terbaik untuk dinikmati oleh masyarkat melalui pekerjaan yang berkualitas.( Yos )
Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *