PD. PASAR INDUK KRAMAT JATI TIDAK TERPROSEDUR DALAM PENANGANAN SOP NYA

PD. PASAR INDUK KRAMAT JATI TIDAK TERPROSEDUR DALAM PENANGANAN SOP NYA

Jakarta, Citra News
Indonesia
Pasar merupakan tempat transaksi
pedagang dan pembeli untuk kebutuhan sehari hari kehidupan masyarakat. Transaksi ini
merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam setiap harinya. Dari mulai
penerimaan truk yang mengantar bahan pokok kebutuhan masyarakat, sampai dengan
bongkar muat bahan pokok, hingga truk keluar dari area PD Pasar Induk Kramat Jati
merupakan kegiatan penyiapan bahan pokok yang akan dijual dan didistribusikan.

Setelah bahan pokok dibongkar muat
maka para pemesan bahan pokok melakukan proses sortir bahan pokok tersebut dan
menjadikan jenis yang diklasifikasikan, kemudian para pedagang memasarkan bahan
pokok atau mendistribusikan bahan pokok tersebut. Maka terjadilah transaksi
jual beli antara pedagang dan pembeli.

Menurut Wagub DKI Jakarta ( Jarot
Syaiful Hidayat ) bahwa pola analisa harus diterapkan guna Standard Operation
Prochedure (SOP) berjalan sesuai peraturan dan perundang undangannya. Wagub DKI
Jakarta berharap PD Pasar Induk Kramat Jati menerapkan Loading (Muat) dan
Discharging (Bongkar) dalam satu pintu serta tercatat dalam bentuk adminsitrasi
yang legal juga penempatan lokasi dagang lebih teratur dan tertata rapih
seperti pasar modern, kemudian sisa kegiatannya ditempatkan dalam lokasi yang
lebih aman dan diolah dengan benar. 

BACA JUGA :   BPBD DKI Jakarta, Gelar Pameran Jakarta Tangguh 2023 Menyambut HUT DKI Ke 496 Di BKT Jaktim

Menurut Wagub jika ini dilaksanakan maka
dampak kejadian sosial dan efek sebab akibat akan berkurang.


PD Pasar Induk Kramat Jati sangat
terlihat secara umum tidak tertata sesuai SOP, seperti salah seorang pengirim
bahan pokok jeruk bali yang merasa tidak dapat menemukan bahan pokoknya yang
telah dikirim ke PD Pasar Induk Kramat Jati. Padahal menurut Adit telah
didokumenkan melalui ekspedisi, namun setelah di survey orang yang dituju tidak
ditemukan. 

Dalam transaksi pertama(1) dan kedua berhasil atas nama Haris yang
dikirim ke Arifin di PS Pasar Induk Kramat Jati, namun dalam transaksi
ketiga(3) bahan pokok yang dirim melalui ekspedisi hilang raib entah kemana dan
bahkan orang yang bertanggung jawab tidak dapat ditemui.

BACA JUGA :   Festival Budaya Condet Akan Dilaksanakan 28 Juli 2018

Kejadian ini merupakan kedatangan
dan keluaran dari area PD Pasar Induk Kramat Jati tidak tertata sesuai SOP,
kemudian sisa dari kegiatan yaitu sampah(limbah padat) terbuang dimana saja
tanpa aturan dan bahkan menurut kepala seksi dinas kebersihan kecamatan Kramat
Jati dalam setiap harinya bisa mengangkut sebanyak lima belas(15) truk dan
setiap truk mengangkut 12 ton perhari.

 
Seperti
kejadian tidak ditemukannya data penerimaan bahan pokok dan berantakannya sisa
dari kegiatan yaitu sampah dimana mana, inilah bentuk tidak terprosedur dan
lalai dan melaksanakan kinerjanya serta tidak sesuai SOP.(Team)

Facebook Comments
JAKARTA TIMUR NEWS