Oknum Polisi Polres Jakarta Selatan Ditangkap Karena Jadi Calo SIM

Jaksel,CitranewsIndonesia – Bripka Triyanto ditangkap tim khusus (Timsus) Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, lantaran telah melakukan penipuan dan menjadi calo.

Polisi
yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan tersebut diamankan
petugas pada Senin (1/8/2016). Ia dibekuk di area kantin Satpas SIM saat
berniat membantu korbannya dalam proses pembuatan SIM.

Kasi
Satpas SIM Daan Mogot, Iptu Iwa Awaludin menyebut pelaku sudah lama
menjadi target polisi. Tersangka kerap kali berseliweran dan menjadi
calo untuk membantu peserta uji SIM.

“Kami lakukan pemantauan
dengan menggunakan baju preman, dan menangkap pelaku langsung dibawa ke
dalam kantor Satpas SIM untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iwa saat
ditemui Warta Kota di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat pada Selasa kemarin.

Iwa
mengungkapkan, anggota polisi yang diamankan ini hendak membawa 7 orang
peserta uji SIM. Untuk 1 orangnya dimintai uang seharga Rp 700.000

“Pelaku sudah melakukan aksinya ini sudah dari Maret 2016, diduga sudah banyak korban lainnya,” ucapnya.

Peristiwa
penangkapan oknum polisi ini berawal dari aduan korban. Korban bernama
Efriyanti meminta tolong kepada pelaku untuk membuatkan SIM.
Namun SIM tersebut tak jadi – jadi. Korban pun sempat menanyakan ke petugas Satpas SIM.

“Korban
sudah dimintai uang Rp 700.000 untuk satu orang. Saat itu korban
bersama rekan – rekannya, total ada 7 orang. Mereka mau bikin SIM
langsung jadi,” katanya.

BACA JUGA :  Apes 3 kali Pelaku Beraksi Bongkar Rumah, Diciduk Tekab Polsek Medan Helvetia

Timsus anti-calo Satpas SIM Daan Mogot
kemudian melakukan pengembangan terkait adanya aduan itu. Petugas
akhirnya berhasil membekuk Bripka Triyanto.

“Kami terus lakukan
pemeriksaan terhadap tersangka dan korban. Baik korban dan pelaku
dikonfrontir di dalam kantor Satpas SIM,” tutur Iwa.

Hasilnya
terbukti bahwa anggota polisi itu melakukan penipuan dan menjadi calo.
Akibat perbuatannya itu tersangka dikenai sanksi keras.

“Pelaku dipecat sebagai anggota polisi,” papar Iwa.

Mekanisme Pembuatan SIM

Ia
mengimbau agar masyarakat tak mempercayai aksi calo. Pasalnya Satpas
SIM Daan Mogot sudah membentuk Timsus anti calo yang membantu proses
pembuatan SIM.

“Calo kami berantas, jadi jangan ada yang main – main sekarang,” tegasnya.

Peserta
uji SIM harus melakukan mekanisme dan prosedur yang ada. Iwa pun
menjelaskan tata cara dalam proses pembuatan SIM yang baik dan benar.

“Peserta pertama kali harus uji kesehatan terlebih dahulu di gedung yang sudah disiapkan di depan Satpas SIM,” kata Iwa.

Setelah
lolos tes kesehatan, peserta membawa formulir dan diizinkan masuk ke
dalam kantor Satpas SIM. Petugas memberikan kalung bagi peserta untuk
masuk ke dalam.

“Lalu peserta membayar melalui Bank BRI yang berada di dalam kantor Satpas SIM untuk pembuatannya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pengamanan Mako Polsek Pancoran Mas Terus Diperketat

Bagi peserta yang hendak membuat atau perpanjang SIM A diarahkan ke Loket 2. Sedangkan untuk SIM C dilayani di Loket 4.

“Sehabis melakukan register di loket yang sudah ditentukan, peserta kemudian tes teori,” imbuh Iwa.

Tes teori ini meliputi aturan rambu – rambu dan tata cara berkendara. Peserta harus mengerjakan 30 soal dalam tes teori itu.

“Kalau
nilainya 21 baru bisa dilanjutkan ke uji praktek, kalau gagal ya harus
belajar lagi dan mengulang 2 Minggu ke depan,” ujarnya.

Tes praktek berada di lapangan terbuka Satpas SIM Daan Mogot. Terlebih dahulu penguji memberikan petunjuk bagi para peserta.

Selanjutnya
peserta mulai mempraktekkan keahliannya berkendara di lapangan. Setelah
lolos uji praktek maka terbit lah SIM tersebut.

“Harga yang
diberlakukan dalam pembuatan SIM itu sebenarnya murah dan sesuai dengan
peraturan Undang – undang yang ada,” ujar Iwa.

Bagi peserta yang baru membuat SIM A dikenakan Rp 120.000. Sedangkan SIM C yang baru seharga Rp 100.000.

Untuk perpanjang SIM A dikenakan Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Dalam pembuatan SIM B peserta membayar Rp 120.000.(Warta Kota/Andika Panduwinata)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *