Sekda Lebak Dituntut Mundur

Sekda Lebak Dituntut Mundur

Lebak,CitranewsIndonesia– Puluhan elemen masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya
Masyaratat (LSM) Bentar dan Forum Bersama Laskar Merah Putih Kabupaten Lebak, Banten, berunjuk rasa ke Kantor Sekda Lebak, Selasa (19/7). Mereka menuntut Sekda Lebak Dede Jaelani mundur dari jabatannya karena diduga telah menyalahgunakan wewenang jabatannya.

”Kami mendesak agar Bupati Lebak Hj Iti Octavia Jayabaya untuk segera merekomendasikan pemecatan Sekda Lebak kepada Gubernur Banten dan Kemendagri karena diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan. Dimana Sekda membeli dinas Pajero Sport yang tidak tertera atau tidak disetujui dalam APBD Kabupaten Lebak TA 2016,” kata Yani, seorang orator.

BACA JUGA :   Pentingnya Peran Tokoh Agama Dalam Kesatuan Bangsa

Selain itu, mereka juga mendesak Kejati Banten dan Polda agar mengusut dugaan korupsi bantuan Kredit Peduli Lebak (KPL) yang juga diduga melibatakan Dede Jaelani ketika menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak. ”Kita mendesak Kejati dan Polda Banten untuk kembali membuka kasus dugaan korupsi Kredit Peduli Lebak yang dulu sempat diipetieskan oleh penegak hukum,” ujar Didi Suharyadi, koordinator aksi kepada indopos.co.id, kemarin.

Didi menambahkan, sejumlah elemen masyarakat, praktisi, tokoh masyarakat dan pemuda Lebak juga meminta kepada DPRD untuk segera membentuk Pansus pembelian mobil dinas Sekda Lebak secera ilegal. 

BACA JUGA :   Closing Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021 Dipimpin Asisten III Mewakili Bupati Nias Barat
”Kami berharap agar masyarakat mau berperan aktif dalam pengawasan penggunaan dana APBD dan penyalurannya, agar bisa tepat sasaran sehingga tidak ada masyarakat Kabupaten Lebak yang dirugikan oleh para pejabat-pejabat yang bermental korup,” pungkasnya. Sementara Sekda Lebak Ir Dede Jaelani yang dikonfirmasi, baik melalui sambungan telepon maupun waths app tidak mereson konfirmasi yang dilakukan INDOPOS, terkait gencaranya tuntutan mundur yang disuarakan oleh sejumlah kalangan belakangan ini kepada dirinya.
Sumber : Indopos
Facebook Comments
HUKUM KRIMINAL KABUPATEN LEBAK NEWS