Bernad Octavianus Pasaribu : 172 Kendaraan Ditindak di Jaktim
1 min read
Suku Dinas Perhubungan
dan Transportasi Jakarta Timur melakukan penindakan terhadap 172 kendaraan,
Jumat (22/4).
dan Transportasi Jakarta Timur melakukan penindakan terhadap 172 kendaraan,
Jumat (22/4).
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur,
Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, penindakan dilakukan di beberapa lokasi.
Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, penindakan dilakukan di beberapa lokasi.
Dari jumlah tersebut tercatat ada 13 kendaraan diderek saat sedang parkir di
tempat terlarang.
tempat terlarang.
Selain itu sembilan angkot disetop operasi dan dikandangkan di
Terminal Barang dan Pool Pulogebang lantaran tidak memiliki surat-surat
kendaraan. Bukan hanya itu, ada 52 angkot yang ditilang oleh petugas
Dishubtrans dan 63 kendaraan terkena operasi cabut pentil.
Terminal Barang dan Pool Pulogebang lantaran tidak memiliki surat-surat
kendaraan. Bukan hanya itu, ada 52 angkot yang ditilang oleh petugas
Dishubtrans dan 63 kendaraan terkena operasi cabut pentil.
“Terdiri dari 34 sepeda motor dan 29 mobil. Bahkan 35
kendaraan lainnya ditilang oleh polisi. Ada 35 petugas gabungan dengan polisi
dan TNI yang ikut dalam penertiban,” ujarnya. Razia itu sendiri selain di
terminal juga dilakukan di titik lainnya. Seperti di Jalan Otista Raya
cililitan .uki cawang .MT Haryono, Letjen Sutoyo, DI panjaitan, Pemuda,
Pramuka, Matraman dan sejumlah titik lainnya. (Dominggo)
kendaraan lainnya ditilang oleh polisi. Ada 35 petugas gabungan dengan polisi
dan TNI yang ikut dalam penertiban,” ujarnya. Razia itu sendiri selain di
terminal juga dilakukan di titik lainnya. Seperti di Jalan Otista Raya
cililitan .uki cawang .MT Haryono, Letjen Sutoyo, DI panjaitan, Pemuda,
Pramuka, Matraman dan sejumlah titik lainnya. (Dominggo)
Facebook Comments
UKW 2018