Ukuran Pakaian Jadi Sandi Penjualan Shabu Di Pondok Aren

Tangsel,citranewsindinesia.com,–– Satres Narkoba Polres Tangsel berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu pada hari selasa (03/05/2016) diwilayah pondok aren Tangerang Selatan.
Menurut Kasubag Humas Polres Tangsel AKP. Mansuri menjelaskan berawal Satres Narkoba Tangsel unit I mendapatkan informasi adanya pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu didaerah pondok betung dengan modus menjual sabu dengan cara seperti jual pakaian, pelaku jual sabu disebutkan ukuran pakaian yang dijual kepada pembeli seolah-olah yang dijualnya adalah pakaian dan harganya sesuai ukuran pakaian. Ungkapnya kamis (05/05/2016) di Mapolres Tangsel
“Kemudian setelah dilakukkan lidik terhadap orang dan tempat yang di jadikan transaksi oleh pelaku, dari hasil pemantauan dan penyamaran kita telah mencurigai salah seorang pelaku, kemudian kita melakukan penggeledehan badan terhadap pelaku dan benar adanya sehingga kita berhasil menemukan 1 bungkus plastik bening yang di simpan di bekas bungkus rokok mild di simpan di kantong celana sebelah kanan pelaku”.
Setelah itu kita melakukan penggeledahan bersama-sama pelaku di dalam rumah pelaku, dan berhasil mendapakatkan beberapa paket plastik bening yang di dalamnya berisi kristal putih diduga shabu yang di simpan oleh pelaku di dalam lemari pakaian. Paparnya
Selanjutnya Satres Polres Tangsel langsung mengamankan pelaku bernama TRI (28). Selain itu barang bukti yang diamankan terdiri 1 kotak warna merah yang didalamnya berisi 8 paket plastik bening berisikan kristal jenis shabu, 1 kotak rokok dengan berisi 3 paket shabu, 2 kotak bekas bungkus roko mild masing-masing berisikan 1 paket plastik bening shabu dan 1 buah timbangan. Jelasnya
Dari hasil langsung kita lakukan introgasi terhadap pelaku dan mengakui  mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari seseorang biasa dipanggil DD,  selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polres Tangerang Selatan. (Dede Richal)
Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *