Mendiknas Sosialisasikan Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan

Tangsel | Citranewsindonesia.com — Maraknya aksi radikalisme di berbagai daerah di Indonesia, dan tidak sedikitnya remaja yang berstatus pelajar menjadi pelaku dan korban radikalisme menjadi perhatian pemerintah.
Melalui Kementrian Pendidikan danKebudayaan rebublik Indonesia (Kemendikbud) terus mensosialisasikan Peraturan menteri  nomor 82 Tahun 2015, tentang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Anies Bawesdan  menjelaskan, hingga kini tercatat sudah terjadi tindak kekerasan terhadap  84 persen siswa di sekolah, serta  45 persen siswa  mengalami kekerasan seksual oleh gurunya sendiri, Ini tidak boleh dibiarkan dan harus  ditangani dengan baik.
Bahkan dalam kurun waktu enam tahun terakhir, tercatat sebanyak 6 ribu siswa harus menjalani proses hukum, karena terlibat dalam kasus kekerasan, jelas Anis Baswedan saat hadir dalam sosialisasi Gerakan Anti Kekerasan dan Radikalisme di SMAN 8 Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Senin (25/1/2016).
“Sekolah sudah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi para pelajar. Nah, jika ada yang mengalami atau mengetahui tindak kekerasan di sekolah, jangan ragu melapor kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Caranya, kirim saja e-mail ke alamat [email protected],” sambung, Anis
Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan mengatakan, selain atensi terhadap kekerasan pelajar, di beberapa wilayah cukup memprihatinkan.
“Saya kira masih banyak kasus kekerasan terhadap pelajar , banyak yang tidak dilaporkan sehingga dalam hal ini, semua pihak baik siswa, orang tua siswa serta para guru harus mawas diri. Dengan tujuan agar kasus serupa atau kenakalan pelajar tidak
terjadi, jelasnya Kapolres Tangsel.
Di ujung acara, kepala sekolah SMA N 8 Tangsel Imam Supingi mengatakan, tujuan helatan yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan
H.Mathodah didampingi Camat Ciputat Timur H.Durrahman  dan sejumlah siswa ini, digagas pihaknya itu tak lain, seiring dengan telah diluncurkannya Program Sekolah Aman Anti Kekerasan dan Radikalisme di Lingkungan Pendidikan.
“Kegiatan ini guna menjawab semakin seringnya tindak kekerasan  dan memberi kesadaran kepada para siswa agar tidak melakukan tindak kekerasan atau tawuran antar pelajar. Tawuran dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya Imam Supingi (Dede Richal)
Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *