Kawasan Tanpa Rokok Pemkot Tangsel Belum Maksimal

Kawasan Tanpa Rokok Pemkot Tangsel Belum Maksimal

CitranewsIndonesia, Serpong – Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang
Selatan, menghimbau kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) untuk tidak merokok di area pemerintah daerah yang dilarang.

Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Tangsel, 
belum maksimal. Jangankan untuk masyarakat umum, di lingkungan PNS sendiri
ternyata banyak yang melanggar.

Fakta itu terungkap dilingkungan SKPD di Kota Tangsel, walaupun
sudah terpampang bertuliskan Kawasan Dilarang Merokok masih ada saja PNS yang
dengan santainya merokok di kawasan tersebut.

Untuk memberikan hasil yang efektif dari perda
tersebut, Pemkot Tangsel perlu menunjukkan sikap yang tegas terkait pelaksanaan
Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok itu. (Dede Richal)
Facebook Comments
NEWS TANGERANG SELATAN