Airin diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Puskesmas Tangsel

Tangsel | Citranewsindonesia.com — Penyidik pidana khusus kejakaaan agung kembali memanggil walikota tangsel Airin Rachmi Diani yang terkait dugaan tindakan korupsi dalam pembangunan puskesmas diTangerang selatan tahun 2011-2012.
Dahnil Anwar Simanjuntak salah satu aktifis anti korupsi Untirta, Serang, Banten.mengungkapkan sampai sekarang ini walikota Tangsel Airin Rachmi Diany masih belum dapat disentuh dan kini menjadi pertanyaan fublik,karna Airin merupakan walikota dan selaku pemegang untuk penggunaan anggaran dalam setiap proyek pemerintah.
“Dan seharusnya sebagai pengguna anggaran untuk dapat dipertanyakan dan tidak masuk dalam nalar dari semua deretan kasus korupsi Tangsel dan salah satunya pembangunan Puskesmas, dan Airin tidak tau dan tidak ada keterlibatan dirinya.” ungkapnya saat dihubungi, Kamis (28/05/2015).
Dan kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas Tangsel juga melibatkan suami dari Airin, Tubagus Chaieri Wardana (TCW) yang memang saat ini menyandang sebagai tersangka.
“saat ini suaminya kan sudah terlibat,dan kita sekarang hanya menunggu waktu untuk sampai kepada bukti keterlibatan Airin.” Tambahnya
Sebelumnya,kejaksaan agung memanggil Airin terkait dugaan korupsi pembangunan puskesmas ditangsel tahun 2011-2012 dikarenakan penyidik merasakan perlu ada keterangan tambahan untuk pemberkasan.
Maka walikota tangsel Airin Rachmi Diany akan kembali beruruaan dengan penyidik pada Senin (06/04) lalu dan hanya diperiksa sebagai saksi tentang pertanggung jawabannya sebagai walikota Tangsel dalam pembangunan proyek puskesmas tersebut.
Penyidik melakukan pemeriksaan dikarenakan saat ini yang bersangkutan merupakan pemimpin Tangsel yang dimana dugaam korupsi yang menjerat suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan anak buahnya.
Dadang M Epid selaku kepala dinas kesehatan menegaskan, akan mengungkapkan semua tentang keterlibatan walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam kasus dugaan korupsi yang membelitnya saat ini.
Saat ini Dadang M Epid adalah salah 1 dari 7 orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suami dari Airin Rachmi Diany (Wawan).
Dalam kasus perkara ini kejakaan agung telah menetapkan sebanyak tujuh tersangka.antara lain Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epid, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel, Mamak Jamaksari serta Sekretaris Dinkes Provinsi Banten, Neng Ulfah. Sedangkan dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri, Desy Yusandi, dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan, Herdian Koosnadi.  (DRI)
Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH