Gabungan Satpol PP Prov Banten dan Satpol PP Tangsel Tertibkan Spanduk Caleg

Gabungan Satpol PP Prov Banten dan Satpol PP Tangsel Tertibkan Spanduk Caleg

Tangsel,Ci News–Karena spanduk para caleg sudah merusak pemandangan kota Tangsel dan melanggar undang undang kampanye 1 pleton Satpol PP Prov Banten yang di pimpin Kasat Komari bersama Satpol pp Kota Tangsel bersama Panwaslu Kota Tangsel menertibkan spanduk Caleg mulai dari yang kecil hingga baliho.
Sejak awal tahun 2014 sepanduk caleg semakin hari semakin banyak tanpa peduli lingkungan termasuk Caleg caleg yang memasang Foto di pohon pohon dengan pakai paku.
Menurut pantauan Ci News beberapa baliho terpasang foto foto Dewan yang masih aktif dan beberapa foto mantan lurah yang jadi caleg. Seharusnya Dewan yang masih aktif dapat memberi ke teladanan kepada masyarakat cara kampanye yang baik dan benar.
Masyarakat saat ini berharap bukan foto calegnya yang besar diperlihatkan tapi karya calegnya bagi masyarakat yang besar.(YusmanH)

Facebook Comments
BANTEN HUKUM KRIMINAL NEWS TANGERANG SELATAN