Kajari Serdang Bedagai Gelar “Jaksa Menyapa”

SERDANG BEDAGAI,Citranewsindonesia – Program Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo memperkenalkan program “Jaksa Menyapa” untuk mendekatkan dengan masyarakat melalui siaran langsung melalui radio yang dilaksanakan di Kejari Serdang Bedagai.

Kajari Serdang Bedagai, HM Jabal Nur didampingi Kasi Intel Adi Candra Simanjuntak, Kasi Pidsus Teddy Lazuardi dan Kadis Kominfo Sergai H Ikhsan menyapa masyarakat Sergai melalui siaran langsung Sergai FN, Kamis (8/2/2018) Yang Lalu.

Dalam siarannya, Kajari mengatakan, jaksa menyapa merupakan program dari Kejagung RI dalam memberikan kesadaran dan pemahaman tentang makna hukum bagi kalangan masyarakat melalui siaran radio.

BACA JUGA :  PN Cilacap Perpanjang Waktu Mediasi Antara Pemkab Dengan PT. TDM, Bakul Kroya Bersatu (BKB) Kecewa

“Sekarang Jaksa lebih condong pada pencegahan dengan memberikan pemahaman hukum kemasyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, ada peningkatan masalah hukum dihadapi Kejari Serdang Bedagai setiap tahunnya terutama masalah hukum pidana umum terkait masalah kasus narkoba. Untuk itu dengan dilaksanakannya Jaksa menyapa ini diharapkan kesadaran masyarakat dalam masalah narkoba dapat menurun.

“Program Jaksa Menyapa merupakan program yang memberikan penerangan dan pengetahuan hukum, kepada masyarakat. Hal itu agar masyarakat tidak tersandung hukum,” bilang Jabal Nur.

Sementara itu, Kadis Kominfo Sergai H Ikhsan AP mengatakan, program Jaksa menyapa dilakukan Kejari Serdang Bedagai disiarkan langsung melalui Sergai FM merupakan penyiaran menyampaikan informasi bagi masyarakat tentang penerangan dan pengetahuan masalah hukum untuk diketahui masyarakat Sergai dipelosok melalui siaran Sergai FN.

BACA JUGA :  Gelar Bimtek, Ketua KPU Pangandaran Sampaikan Penegakan Hukum Dalam Pilkada Mencakup Dua Rejim Hukum

“Kita harapkan program Jaksa menyapa ini dapat membantu masyarakat Sergai lebih pengerti dan taat pada hukum,” harap Ikhsan.

Sumber : gosumut.com

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *