Penertiban Pkl dan Parkir Liar Rutin Digelar di Wilayah Jakut

JAKARTA, Citranewsindonesia.com – Penertiban pkl dan parkir liar di wilayah Jakarta Utara ini bagian dari upaya penegakan Perda no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum kata Kasat Pol PP Jakut,Budhy Novian,Kamis(1/10-2026) dikantornya.

Untuk pelaksanaan penertiban pkl dan parkir liar itu bersama aparat tiga pilar, Pol PP, TNI, Polri dan lintas instansi pemerintah setempat jelasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Tangerang Gelar Upacara Harkitnas 2019

Di Jakut ada 6 Kecamatan,31 kelurahan yakni Kecamatan Tanjung Priuk,Muara Baru,Penjaringan, Muara Angke,Cilincing dan Kelapa Gading paparnya.

Jumlah anggota Pol PP yang bertugas di Jakut berjumlah 597 anggota untuk pelaksanaan penertiban pkl dan parkir liar bersama aparat 3 pilar dan instansi pemerintah setempat untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Jakut ini ungkap Kasatpol PP Jakut,Budhy Novian.

BACA JUGA :  Tutup Rakornas KONI se-Indonesia, Pilar Tekankan Perkuat Sinergi di Bidang Olahraga

(Horison P)

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *