Razia Pajak Kendaraan di Bintaro, Samsat Ciputat Periksa 62 Kendaraan

TANGSEL||Citranewsindonesia.com — Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus dilakukan Samsat Ciputat. Bekerja sama dengan Polres Tangerang Selatan, petugas kembali menggelar razia pajak kendaraan di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Selasa (1/9/2026).

Razia yang berlangsung di Jalan Bintaro Utama 3A No.81, Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, tersebut menjadi titik kedua pelaksanaan pemeriksaan kendaraan pada September 2026.

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Samsat Ciputat, Firdaus, mengatakan kegiatan tersebut menyasar kendaraan yang terindikasi memiliki tunggakan pajak.

Pada pelaksanaan hari ini, petugas memeriksa 62 kendaraan. Adapun target pemeriksaan yang disiapkan terdiri atas 44 kendaraan roda dua dan 16 kendaraan roda empat.

Firdaus mengatakan, pelaksanaan razia akan terus dilakukan di sejumlah titik di wilayah kerja Samsat Ciputat. Sepanjang September 2026, sedikitnya empat titik razia telah direncanakan.

BACA JUGA :  Tahun Baru Islam 1448 H, Kantah Tangsel Tegaskan Komitmen Pelayanan Profesional dan Terpercaya

“Kemarin kita sudah melakukan razia di Graha Raya, Bintaro Boulevard. Sebanyak 87 kendaraan diperiksa dan rencana bulan ini akan dilaksanakan di empat titik,” ujar Firdaus.

Meski razia terus digencarkan, Firdaus menilai kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan menunjukkan perkembangan positif.

Menurutnya, tingkat kedisiplinan wajib pajak saat ini dinilai lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan mulai meningkat.

Firdaus berharap masyarakat tidak menunggu sampai dilakukan razia untuk membayar pajak kendaraan. Ia mengimbau wajib pajak memenuhi kewajibannya tepat waktu karena penerimaan pajak kendaraan memiliki peran dalam mendukung pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Semarak HUT RI ke-81, SMPN 23 Tangsel Gelar Beragam Lomba Kreatif

“Kami berharap masyarakat membayar pajak karena pembayaran pajak untuk Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan,” katanya.

Samsat Ciputat bersama kepolisian pun akan terus mendorong kesadaran masyarakat agar tertib administrasi dan taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Dengan pelaksanaan razia di sejumlah titik, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi terhadap pembangunan di Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.

(Maria)

 

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *