Razia Stasioner Polsek Curug, Wujud Nyata Hadirnya Polri Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif

Citranewsindonesia.com, Tangerang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Curug Polres Tangerang Selatan menggelar Razia Stasioner pada Kamis (6/8/2026) mulai pukul 00.00 WIB di kawasan perbatasan Curug–Legok, tepatnya di Jalan Raya Curug Wetan, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan yang dipimpin IPTU Tusino, S.H., M.Si. dengan melibatkan 7 personel ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Razia difokuskan pada pencegahan berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, aksi tawuran, balap liar, hingga aktivitas geng motor.

BACA JUGA :  Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah, masing-masing satu unit Honda Vario dan satu unit Honda PCX, serta satu botol minuman beralkohol merek Intisari untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur.

PS Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kegiatan razia stasioner merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan kepolisian secara konsisten guna mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman, menekan angka kriminalitas, serta menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kodiklat TNI Gelar Acara Lepas Sambut

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Curug mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya pemeliharaan keamanan dengan mematuhi peraturan yang berlaku, melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. (Red)

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *