KOTA TANGERANG || citranewsindonesia.com – Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHPBPK) Provinsi Banten, temukan adanya kendaraan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang yang hilang pada tahun 2025, Jum’at (17/7/2026).
Dalam laporan BPK tersebut, hasil pemeriksaan secara uji petik atas realisasi pengadaan barang dinas kendaraan operasional berupa mobil Pick-up dengan nomor BPKB V04250354 tidak diketahui keberadaannya.
Lebih lanjut, Hasil wawancara BPK kepada Sekretaris DLH, Mohammad Dadang Basuki, sebagai pejabat penatausahaan pengguna barang kendaraan yang hilang tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan nomor laporan STP/II/2026.
Sementara itu, AKP Iwan Heristiawan, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, saat dikonfirmasi, dirinya mengatakan akan memastikan terlebih dahulu.
“Nanti akan kami cek,” ucapnya melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, pada Jum’at (17/7/2026).
Guna memastikan kebenaran atas adanya hal temuan LHPBPK tersebut, Sekdis DLH Mohammad Dadang Basuki, belum dapat dikonfirmasi. Kami akan terus berupaya, untuk mengkonfirmasi hal tersebut serta membuka ruang hak jawab kepada pihak -pihak terkait.

