Patroli KRYD Polsek Legok Antisipasi Kejahatan Jalanan

Citranewsindonesia.com, Tangerang – Pada Senin, 6 Juli 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, personel Polsek Legok melaksanakan Kegiatan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala sedang di wilayah hukum Polsek Legok. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Kanit Provos, Aiptu Marisi, dengan melibatkan enam personel sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Patroli difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, di antaranya Desa Caringin, Jalan Raya STPI Curug, Pertigaan Tugu Legok, Jalan Raya Legok–Parung Panjang, Desa Kemuning, serta Desa Legok. Kehadiran petugas di lokasi-lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya potensi tindak kriminalitas.

BACA JUGA :  Kapolres Nias Selatan hadiri Upacara Dirgahayu TNI ke 73

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis dengan masyarakat serta pemantauan situasi di sepanjang jalur yang dilintasi. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta aksi tawuran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA :  Patroli Cipta Kondisi Dini Hari, Polsek Kelapa Dua Perketat Pengawasan Demi Jaga Kamtibmas

Melalui kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara rutin dan ditingkatkan, Polsek Legok menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Diharapkan dengan kehadiran polisi di lapangan, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini sehingga situasi di wilayah hukum Polsek Legok tetap kondusif. (Yusman)

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *