TANGSEL || citranewsindonesia.com – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, turun langsung ke SD Negeri Rawabuntu 01, Kecamatan Serpong, untuk memastikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum tenaga pengajar berjalan serius, transparan, dan berpihak kepada korban.
Dalam kunjungannya, Pilar didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta jajaran Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.
Pilar menyampaikan, kehadiran pemerintah bertujuan untuk memperoleh informasi secara menyeluruh sekaligus memastikan kondisi para siswa korban mendapatkan perhatian dan perlindungan maksimal.
“Hari ini saya datang langsung ke sekolah, berdiskusi dengan kepala sekolah untuk mendapatkan informasi utuh terkait kejadian ini. Kasusnya sudah ditangani kepolisian dan terduga pelaku saat ini telah diamankan,” kata Pilar, Rabu (21/1/2026).
Ia mengungkapkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 25 siswa telah melapor dan sedang menjalani proses pendalaman oleh pihak berwenang.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan, lanjut Pilar, terus memberikan pendampingan kepada para korban, mulai dari dukungan psikologis, konseling, hingga pemulihan mental dengan melibatkan peran aktif orang tua.
“Untuk sementara, anak-anak diistirahatkan agar bisa fokus pada proses pemulihan bersama keluarga,” ujarnya.
Terkait status oknum tenaga pendidik yang terlibat, Pilar menegaskan Pemkot Tangsel akan bertindak tegas. Ia memastikan sanksi pemberhentian akan diberikan apabila kepolisian telah menetapkan status hukum pelaku secara resmi.
Pilar juga menyebutkan, berdasarkan penelusuran awal, terduga pelaku diduga pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2011. Menyikapi hal tersebut, Pemkot Tangsel saat ini melakukan screening dan assessment menyeluruh terhadap latar belakang seluruh tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan.
“Pelecehan seksual adalah kejahatan serius. Dampaknya bukan hanya trauma jangka pendek, tetapi bisa merusak mental dan masa depan anak-anak. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum tanpa adanya intervensi dari pemerintah daerah. Pilar berharap kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya tenaga pendidik.
Sebagai langkah pencegahan, Pilar menekankan perlunya pengawasan ketat di lingkungan sekolah, termasuk pada kegiatan ekstrakurikuler. Ia meminta agar aktivitas tambahan tidak dilakukan di ruang tertutup dan harus berada dalam pengawasan terbuka.
Selain itu, Pemkot Tangsel menargetkan pemasangan dan pengaktifan 100 persen CCTV di seluruh ruang kelas, lorong, dan ruang guru pada tahun ini. Pilar menegaskan, kepala sekolah bertanggung jawab memastikan seluruh CCTV berfungsi dengan baik.
“Saya minta semua CCTV aktif, tidak boleh ada yang mati. Pengawasan harus berjalan maksimal agar tidak ada ruang bagi pelanggaran,” katanya.
Pilar berharap kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk meningkatkan pengawasan serta memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

