Aspem Jaktim Pimpin Diskusi Dengan Pelaku UMKM Jl Mayjen Sutoyo Cawang

JAKTIM || Citranewsindonesia.Com– Aspem ( Asisten Pemerintahan) Jaktim,Fauzi pimpin diskusi bersama pelaku usaha UMKM disepanjang Mayjen Sutoyo mulai dari depan BKN sampai ke Jl.Mayjen Sutoyo samping Asabri Cawang di Kelurahan Cawang,Kecamatan Kramatjati,Jaktim,Senen(13/10-2025.

Fauzi dalam sambutannya mengatakan,lokasi pelaku usaha yang ada di sepanjang Jl.Mayjen Sotoyo Kelurahan Cawang harus menjaga ketertiban umum seperi parkir kendaraan pengunjung roda dua dan roda 4 satu jalur katanya.

Kita bekerjasama untuk menciptakan ketertiban umum artinya pelaku usaha tidak pasang meja di badan jalan raya Mayjen Sutoyo dan menyampakan kepada pengunjung agar tidak melanggar ketentuan parkir dilokasi tempat usaha itu pintanya.

Hasil kesepakatan pada 25 November 2025 lalu pelaku usaha umkm di di Jl.Mayjen Sutoyo menjaga ketertiban umum soal parkir pengunjung dan pelaku umkm tidak pasang meja di badan jalan jelasnya.

Kedepan saya minta kepada badan perpakiran pada Jumat mendatang sudah melaksanakan sitem keputusan bersama kita pada hari ini berlakukan sistem on strif artinya jam parkir,rambu parkir dipasang di Jl.Mayjen Sutoyo mulai Jumat (17/10-2025) katanya.

BACA JUGA :  Untuk Masyarakat, Kejati DKI Jakarta Segera Launching Layanan Tilang Goes To Mall

Pada acara diskusi di kelurahan cawang bersama pelaku usaha umkm di Jl.Mayjen Sutoyo itu,Bp Parkir Jaktim,Ary menjelaskan siap memberlakukan sistem parkir on stret di Jl.Mayjen Sutoyo deng membuat rambu parkir,jam parkir dan titik lokasi parkir kendaraan roda dua dan roda 4 karena belum lama ini telah dilaksanakan survai kelapangan di Jl.Mayjen Sutoyo kelurahan cawang kata Ary.

Kasat Pol PP Jaktim,Budhy Novian seusai acara mengatakan pelaku usaha UMKM disepanjang Jl.Mayjen Sutoyo harus menjaga keteriban umum parkir tamu lokasi parkir dan jalur parkir hanya satu jalur kalau melanggar akan dikenakan sanksi katanya.

Jadi,didalam rapat hasil kesepakatan 25 September 2025 lalu pada rapat itu sudah semua pelaku usaga setujut tetapi pelaksaan dilapangan masih terjadi pelanggaran baik soal parkir dan suara music oleh pelaku usaha umkm di Jl.Mayjen Sutoyo itu katanya.

BACA JUGA :  PUPR optimasi fungsi waduk lewat GN-KPA

Hasil rapat hari ini kesepakatan bersama kalau ada pelanggaran akan dilaksanakan sanksi penertiban sesuai perda tegasnya.

Bukti pelanggaran parkir dan penggunaan musik oleh pelaku usaha disamping Asabri itu ada sama saya jelas Budhy Novian.

Sementara Lurah Cawang,Didik Diarjo berharap agar seluruh pelaku usaha UMKM di Mayjen Sutoyo mulai di depan BKN sampai ke samping Asabri dan Depsos menjaga ketertiban umum soal parkir dan jam penggunaan musik hanya sampai jam 12 malam harap Didik Diarjo.

Hadir pada acara itu,Aspem Jaktim,Fauzi,dan jajaranya,Kasat Pol PP Jaktim,Budhy Novian,Lurah Cawang,Didik Diarjo,Bp Parkir Jaktim,Ary,Kasudin Dishub,Renny,Kasipem,Plt Sekcam Kecamatan Kramatjati,Sihar,Kasatpol PP Kelurahan Cawang, Mat Nur dan pejabat lainnya.(Horison P)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai