Polsek Serpong Razia Obat Terlarang, Diduga Bocor Toko Pada Tutup

Tangsel || Citranewsindonesia.com — Polsek Serpong merazia sejumlah toko yang disinyalir menjual obat-obatan daftar G di wilayah hukumnya. Namun diduga informasi razia tersebut bocor lantaran toko-toko sudah dalam keadaan tutup.

Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan warga terkait adanya jual beli obat-obatan di toko kosmetik di kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara Namun saat didatangi petugas, toko tersebut tutup. Diduga informasi razia tersebut bocor.

“Setelah adanya laporan dari warga, tim kami langsung melakukan pengecekan ke toko, namun saat dirazia, toko dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci,”ujar Kompol Suhardono kepada wartawan di mapolsek Serpong, Kamis, (11/9).

BACA JUGA :  Pemuda Mengamuk Saat di Tilang,Dikenakan Pasal Berlapis

Suhardono menjelaskan, bahwa pihaknya akan gencar melakukan razia dan menindak tegas para pemilik toko yang menjual obat daftar G di wilayahnya. Hal ini untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Kami akan terus gencar melakukan razia ke toko obat daftar G yang menjual secara ilegal di wilayah Serpong.”tegas Suhardono

BACA JUGA :  Polres Tangsel Berhasil Mengungkap Judi Online Jaringan Internasional

Suhardono juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran obat terlarang dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di wilayah mereka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran obat terlarang di daerahnya, bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Serpong.”tutup Suhardono

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai