Kuasa Hukum Paslon Nomor 2 Laporkan Dugaan Politik Uang di Pilkada

PANGANDARAN | Citranews.co.id – Laporan dugaan politik uang di Desa Pangandaran oleh kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2 menjadi langkah signifikan dalam menjaga integritas proses pemilu.

Pelaporan ini menunjukkan bahwa ada upaya serius untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tim pasangan calon nomor urut 1.

Dengan jumlah pelapor yang signifikan, yaitu 44 orang, serta 14 terlapor yang mencakup RT, kader, dan relawan, laporan ini tidak hanya menunjukkan keaktifan masyarakat dalam mengawasi proses pemilu, tetapi juga mengindikasikan adanya skala pelanggaran yang cukup luas.

BACA JUGA :  Sarana Infrastuktur Jalan Di Desa Bangunkarya Kecamatan Langkaplancar Jadi Skala Prioritas

Bawaslu kini memiliki tanggung jawab untuk melakukan investigasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Proses verifikasi akan melibatkan pemeriksaan bukti, pemanggilan saksi, dan konfirmasi informasi dari pelapor. Jika terbukti, ada kemungkinan sanksi tegas diberikan kepada pihak yang terlibat sesuai dengan UU Pemilu.

BACA JUGA :  Mentri PUPR RI Kunjungi Nias Barat, Disambut Wakil Bupati Dr. Era Era Hia, MM.,M.Si.

Ini juga bisa berdampak serius pada kelangsungan pencalonan pasangan calon nomor urut 1 jika terbukti terlibat dalam politik uang.

( iyut.k )

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai