JAKARTA TIMUR | Citranews.co.id – Anggota Satpol PP Jaktim Laksanakan Operasi Tertib Bina Praja di 10 Kecamatan di wilayah Jaktim kata Kasat Pol PP Jaktim,Jumat (2/8/2024).
Hari ini Kasatpol kecamatan yang telah melapor kegiatan operasi tertib bina praja ada 3 kecamatan yakni Kecamatan Kramatjati,Kecamatan Duren Sawit dan Kecamatan Pulo Gadung kata Budhy Novian di kantornya
Operasi di kecamatan kramatjati operasi tertib bina praja untuk pak ogah ,pedagang asongan di kecamatan duren sawit ,pulo gadung untuk operasi pak ogah (pengatur kendaraan liar di putaran jalan raya dan pengamen di lampu merah jelasnya.
Pelaku yang tertangkap di kecamatan kramatjati berjumlah 16 pelanggar dan langsung dibawa ke kantor kecamatan untuk dibuatkan sp 1 surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi kegiatanya.
Di kecamatan duren sawit dan kecamatan pulo gadung belum ada laporan pelaku tertangkap dari Kasatpol PPnya ungkap Budhy Novian.
Operasi tertib bina praja Satpol PP Untuk kecamatan lainya yang ada di wilayah jaktim ini akan segera menyusul untuk melaporkan hasil operasinya katanya.
Proses pak ogah yang tertangkap tersebut untuk sp 1 surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi kegiatannya dan sp 2 orang tersebut terjaring lagi langsung dikirim dan dititipkan ke panti sosial cipayung menunggu sidang tipiring di PN Jaktim. Untuk pengamen yang ada di lampu merah dendanya Rp 100 ribu sedangkan pak ogah diputaran jalan raya dendanya sama yakni Rp 100 ribu bila tidak mampu bayar denda akan dikurung di panti sosial maksimal 60 hari papar Kasat Pol PP Jaktim,Budhy Novian.
(Horison P)