93 Kepala Desa di Pangandaran Menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Pangadaran|| citranewsindonesia.com– Peluhan kepala desa dan bpd resmi menerima sk pengukuhan perpanjangan masa jababatan yang awal nya jabatan 6 tahun menjadi 8 tahan masa jabatan.Penerimaan sk berlangsung pukul 9 wib di aula smp negeri 1 pangandaran.
Rabu ( 19/06/2024 ).

Penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan di serahkan langsung oleh bupati pangandaran H.jeje wiradinata.

BACA JUGA :  Pasangan Hudang Usung Program Unggulan Untuk Pangandaran Maju dan Sejahtera

Diketahui kepala desa di kabupaten pangandaran sebanyak 93 kepala desa. Pengukuhan masa jabatan merupakan implentasi undang undang nomor 3 tahun 2024 bentuk legalitas atas amanat konsitusi.

Bupati H.jeje dengan nambah masa jabatan yang tadinya 6 tahun sekarang jadi 8 tahun jadi nanti rpjm des nya bisa di urai bisa lebih banyak kesempatan banyak kegiatan kegiatan syukur syukur kegiatan sudah dilaksanakan yang 2 tahun ini Dan saya sudah bicara bahwa pengutan desa ada 3 salah satu nya infrastuktur.

BACA JUGA :  Desa Harumandala Kecamatan Cigugur Prioritaskan Kepentingan Warga Pembangunan Infrastruktur Jalan

Dengan menambah masa jabatan diharapkan kepala bisa berkreasi, berinovatip untuk kemajuan desa dan masyarakat,” katanya

( iyut.k )

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai