Pangadaran|| citranewsindonesia.com– Peluhan kepala desa dan bpd resmi menerima sk pengukuhan perpanjangan masa jababatan yang awal nya jabatan 6 tahun menjadi 8 tahan masa jabatan.Penerimaan sk berlangsung pukul 9 wib di aula smp negeri 1 pangandaran.
Rabu ( 19/06/2024 ).
Penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan di serahkan langsung oleh bupati pangandaran H.jeje wiradinata.
Diketahui kepala desa di kabupaten pangandaran sebanyak 93 kepala desa. Pengukuhan masa jabatan merupakan implentasi undang undang nomor 3 tahun 2024 bentuk legalitas atas amanat konsitusi.
Bupati H.jeje dengan nambah masa jabatan yang tadinya 6 tahun sekarang jadi 8 tahun jadi nanti rpjm des nya bisa di urai bisa lebih banyak kesempatan banyak kegiatan kegiatan syukur syukur kegiatan sudah dilaksanakan yang 2 tahun ini Dan saya sudah bicara bahwa pengutan desa ada 3 salah satu nya infrastuktur.
Dengan menambah masa jabatan diharapkan kepala bisa berkreasi, berinovatip untuk kemajuan desa dan masyarakat,” katanya
( iyut.k )