Sertifikat Menjadikan Kepastian Pengelolaan Tanah Wakaf

BANTEN | Citranewsindonesia.com – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) diwakili Asisten Daerah Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten EA Denny Hermawan menyerahkan secara simbolis 100 sertifikat tanah wakaf kepada para nadzir. Sertifikat memberikan kepastian dalam pengelolaan tanah wakaf.

“Semoga penyerahan sertipikat tanah wakaf ini menjadi momentum kebangkitan pengelolaan tanah wakaf di Provinsi Banten,” ungkap Gubernur WH dalam sambutan yang dibacakan oleh Asda 3 Setda Provinsi Banten EA Denny Hermawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (25/4/2022).

“Sertifikat menjadikan kepastian dalam pengelolaan tanah wakaf,” tambahnya.

Dikatakan, sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari program pemetaan atau sertifikasi tanah-tanah di Provinsi Banten yang diharapkan tercapai pada tahun 2023. Salah satunya melalui program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL sangat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah.

BACA JUGA :  Ditlantas Polda Banten Ikuti Pelatihan Alat dan Software Analisa Laka Lantas Portable

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Provinsi Banten Rudi Rubiyanto mengungkapkan di Provinsi Banten ada 6.109 bidang tanah wakaf. Sertifikasi tanah wakaf untuk kepastian hukum tanah wakaf.

Sebelumnya, hadirin mengikuti Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf 2022 Tingkat Nasional secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta.

Menurut Wapres KH Ma’ruf Amin, 70 persen tanah wakaf di Indonesia dimanfaatkan untuk masjid dan mushola.

“Setiap tahun tanah wakaf meningkat atau tumbuh sekitar 7 persen. Saat ini ada 430 ribu bidang tanah wakaf,” ungkapnya.

Dikatakan, selain sertifikasi juga perlu dilakukan peningkatan kompetensi para nadzir untuk optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf yang berkelanjutan. Selain itu juga perlu dikembangkan basis data aset wakaf secara digital.

BACA JUGA :  Polda Banten Gelar Pembinaan Tes Kesemaptaan Jasmani

“Ke depan bisa dikembangkan tata kelola wakaf yang tidak terbatas pada wakaf tanah,” ungkapnya.

Di tingkat Nasional , acara ini juuga dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil serta Ketua Badan Wakaf Indonesia M Nuh. Sementara itu di wilayah Provinsi Banten turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Nanang Fatchurochman, Ketua MUI Provinsi Banten, Pengurus Badan Wakaf Indonesia Provinsi Banten, organisasi kemasyarakatan serta para tamu undangan.

Serang, 25 April 2022
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten

Ttd

Beni Ismail, S.STP, M.Si
NIP. 197609051996021002
Pembina Utama Muda (IV/c)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai