PPKM Level 3, Polsek Taktakan Berikan Beras Kepada Masyarakat

SERANG | CitraNewsindonesia.com — Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Bhakti Sosial di Kp.Batu gede Kelurahan Sayar Kecamatan Taktakan Kota Serang. Selasa (3/8/2021).

Tampak personel Polsek Taktakan
Bripka Agus Budiyanto dan Bripda Ayub membagikan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak covid-19.

BACA JUGA :  Kapolda Banten Hadiri Pemusnahan Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2020

“Hari ini, Polsek Taktakan melaksanakan Bhakti sosial dengan memberikan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak covid-19” kata Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH., saat dikonfirmasi awak media.

Masih kata AKP Tohirudin, pihaknya juga memberikan edukasi, sosialisasi terkait protokol kesehatan dan PPKM Level 3.

BACA JUGA :  Masa AKB, Polwan Polda Banten Disiplinkan Masyarakat Di Pusat Perbelanjaan

“Selain itu, kami juga memberikan edukasi, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan mendukung PPKM Level 3,” jelasnya.

“Semoga bantuan beras ini bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.

(TP/HUMAS).

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai