Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Di KPUD Sergai Di Perpanjang

Kab.Sergai|Citranewsindonesia.com – Masa pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai ( Sergai ) diperpanjang hingga tanggal 11 September sampai dengan tanggal 13 September 2020 mendatang.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Sergai, Herdian Wirajaya,S.Sos, diruang kerjanya, Kantor KPUD Sergai Jalan Negara Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Senin sore ( 07/09/2020 ).

Menurut Herdian diperjangnya masa pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Sergai dikarenakan Balon yang diterima mendaftar di KPUD Sergai hanya 1 pasang, yakni hanya pasangan H.Darma Wijaya dan H.Adlin Tambunan, sedangkan pasangan Ir.H.Soekirman dan T.Rian Novandi berkasnya dikembalikan.

“Pendaftaran Bakal Calon ( Balon ) Bupati dan Wakil Bupati Sergai, diperpanjang dikarenakan Balon yang diterima di KPUD Sergai hanya satu pasangan calon, yaitu Paslon H.Darma Wijaya dan H.Adlin Tambunan”, ungkap Herdian Wirajaya.

BACA JUGA :  Pemkab Sergai Targetkan Cetak 1.000 Hektar Lahan Persawahan Baru

Herdian juga menjelaskan tentang masa perpanjangan pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Sergai, yaitu pada tanggal 11 s/d 13 September 2020 mendatang.

” Pendaftaran diperpanjang mulai tanggal 11 September hingga 13 September 2020 mendatang. Tanggal 07 September 2020 adalah masa Penetapan Penundaan, sedangkan tanggal 08 sampai dengan tanggal 10 September 2020 merupakan masa sosislisasi”, ungkap Herdian Wirajaya.

( Aripin)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai