TANGSEL | Citranewsindonesia.com– Setelah mengalami pemerkosaan oleh pacarnya sendiri dan teman-teman pelaku beberapa waktu lalu, akhirnya korban bernama OR (16 Tahun ) meninggal dunia (11/6) Yang tinggal di rt002/rw001 Kelurahan pondok jagung serpong utara Tangerang selatan.
Kronologisnya menurut Rohim paman OR kepada Citranews, tindakan keji yang dialami OR berlangsung sebelum hari raya Idul Fitri kemarin. Namun kurang begitu mengingat tanggal kejadian. Ketika itu, OR dikabarkan dalam kondisi tak sadar di suatu tempat di wilayah Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang dan diantar pulang oleh pihak keluarga pelaku.
Nenek OR, Rumsiah sempat cerita di rumah duka sebelum meninggal cucunya itu diperkosa lebih dari 5 orang remaja di wilayah Cihuni, termasuk juga oleh pacarnya sendiri. Pihak keluarga, memutuskan tak melapor ke polisi lantaran keluarga pacarnya datang ke rumah dan berjanji akan bertanggung jawab.
Salah satu teman korban OR yang ditemui di lokasi, Diah Fitrianingrum (21), mengungkap hubungan antara OR dan pacarnya pelaku keduanya telah cukup lama berpacaran namun tidak begitu dekat dengan pacar korban karena kalau OR diajak pergi selalu janjian diluar.
Diah menceritakan temannya OR dipaksa minum pil excimer 2 butir lebih , mungkin karena dia enggak tahu, setelah diminum OR tak sadarkan diri baru peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi. saya kaget dan sedih dengan peristiwa yang dialami sahabat saya OR.
“OR kadang tidur dirumah saya karena diusir oleh bibinya tempat tinggal selama ini, karena OR ibunya sudah lama meninggal dan bapaknya menikah lagi sementara OR dititipkan dirumah bibinya yang kadang mengusirnya dan tidur dirumah saya berhari-hari dan dijemput lagi oleh bibinya terjadi berulang-ulang kehidupan OR sangat memprihatinkan,jelas Diah.
Diah menambahkan pihak keluarga pelaku sudah datang kerumah dan bertanggungjawab untuk menikahkan OR dengan pacarnyanya sehingga OR sempat dibawa kerumah sakit untuk pemulihan dan pengobatan dibiayai oleh keluarga pelaku, karena pengaruh obat dan mungkin shock setelah peristiwa memilukan itu tak sadarkan diri hingga meninggal dunia tadi siang ,jelas Diah dengan sedih.
Ketika citranews dan beberapa wartawan datang kelokasi, warga pada bungkam termasuk ketua RT setempat dan keluarga bibi korban, seharusnya korban tidak buru buru di makamkan sebelum ada pihak yang berwajib karena korban sempat mengalami pemerkosaan, apa sengaja kasus ini ditutup-tutupi dari media ?
Isram Ketua LPA Lembaga Perlindungan Anang Tangsel yang dikonfirmasi citranews mengatakan walau ada info ada kesepakatan dan perdamaian antar para pihak adanya perdamaian tidak serta merta menggugurkan pidana. Apalagi korban masih di bawah umur. Kami akan kawal kasus ini sampai proses hukum.
“Jelas di dalam UU Perlindungan anak No 23/2002 apalagi korban meninggal dunia akibat perbuatan para pelaku tidak ada toleransi para pelaku harus diproses hukum,jelas Isram
Peristiwa memilukan ini yang dialami OR , walau ada niat pelaku mau menikahi tapi proses hukum harus tetap berlanjut para pelaku harus ditangkap dihukum sesuai aturan yang berlaku, dengan ini mendesak kepolisian kota Tangerang selatan melakukan penangkapan kepada para pelaku apalagi korban dibawah umur agar tak ada OR yang lain dimasa yang akan datang yang mengalami hal yang sama.
(Yusman)