Polres Nias Selatan Berhasil mengamankan 3 Tersangka pembunuh seorang Janda

Sumber foto : Ist

NIASSELATAN  | Citranewsindonesia.com– 3 ( tiga ) tersangka pembunuh seorang janda diamankan Polres Nias Selatan (Nisel )

Dalam keterangan persnya Kapolres Nias Selatan ,AKBP I Gede Narti Widhiarti S.i.k di Mako Polres Nisel, Senin (8/6)

Dijelaskannya peristiwa pembunuhan atas korban M alias Ibu Radial (70) penduduk Desa Bais Lama Kecamatan Pulau-pulau Batu Kabupaten Nias Selatan ( Nisel).

Korban merupakan seorang Janda, pekerjaan Ibu Rumah Tangga(Rt). Ditambahkan Kapolres Nisel adapun 3 para tersangka yakni R (38), C(33),dan A(20) penduduk yang sama dengan korban yang Sehari-hari bekerja sebagai Nelayan.

Dari keterangan ke tiga tersangka Kapolres Nisel mengungkapkan , ke 3 tersangka awalnya berencana mencuri perhiasan emas korban, degan cara merusak dinding belakang rumah korban, saat mereka masuk terdengar oleh korban lalu korban bangun seraya menghidupkan lampu di rumahnya.

BACA JUGA :  Cabuli Adik Ipar, Pelaku Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

Takut dengan aksi nya di ketahui oleh korban, spontan tersangka  R langsung menyekap mulut korban, lalu korban pun meronta namun kedua tersangka  lainnya C dan A langsung memegang tangan dan kaki korban sedangkan R membanting kepala koban kelantai berulang kali, melihat korban tidak berkutik lagi, R cepat-cepat mengambil perhiasan emas korban, setelah itu para tersangka pergi dan meninggalkan jasad korban begitu saja.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu(1)buah baju kaos hitam milik tersangka dan satu(1) buah celana pendek hitam milik tersangka  yang di dalam kantongnya ada rokok yang terbuka ber sisa sebelas(11) batang merk pilih oppo.

BACA JUGA :  Kompol H.Asmar : Terimakasih Pada Masyarakat Yang Sudah Menjaga Keamanan Bersama Selama Pilpres

Para tersangka di jerat pasal 340 subs pasal 338 subs pasal 365 ayat 1 dan 3 jo pasal 55 dari KUHPidana.dengan ancaman hukuman terancam hukuman mati. Adapun barang yang diambil para tersangka yakni: satu (1) buah kalung emas, satu(1) buah gelang emas dan satu (1) pasang anting-anting emas.

(Ester Pasaribu).

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai