Polda Banten Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita Baduy

Banten,Citranewsindonesia– Polda Banten gelar Press Conference terkait penangkapan 3 orang pelaku pembunuhan seorang remaja wanita warga Baduy Luar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten di taman Mapolda Banten, Kamis (05/09/2019) pukul 10.00 WIB.

Press Conference dipimpin lansung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi yang didampingi oleh Direskrimum Kombes Pol Novri Turangga E MH, Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH dan Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto beserta jajaran.

“Alhamdulillah, tim Resmob dan tim Jawara Polda Banten beserta Polsek Buay Pemaca berhasil dengan cepat mengungkap pelaku pembunuhan remaja perempuan di Baduy Luar, SW (13) yang terjadi pada Jum’at (30/08/2019) lalu,”terang kapolda.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Saksikan dan Serahkan Trofi Juara Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024

Irjen Pol Tomsi menjelaskan bahwa 3 pelaku yang diamankan adalah AMS, AR dan FQ. Berawal dari diamankannya tersangka AMS, dilakukan pengembangan dan didapatkan 2 orang tersangka lagi AR dan FQ. 

Motif ketiga pelaku adalah karena tidak bisa menahan nafsu birahinya melihat korban SW menggunakan celana pendek. Karena berniat ingin melakukan perbuatan yang tidak senonoh, SW langsung melakukan perlawanan, sehingga ketiga orang tersangka membacok korban hingga tidak bernyawa,dalam kondisi tidak bernyawa, korban di perkosa oleh ketiga orang tersangka tersebut, hingga terakhir melarikan diri. 

BACA JUGA :  Ops keselamatan Toba 2025, Polres Nias Selatan Sosialisasi di SMA Negeri 1 Teluk Dalam

“Atas perbuatannya, ketiga orang tersangka dikenakan pasal 338 KUHP dengan kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara. Saat ini, ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Lebak guna proses penyidikan lebih lanjut,”tutup Kapolda.

(Ary/Bidhum)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *