
Musrenbang tahun 2017 di kelurahan Dukuh,Kecamatan
Kramatjati,Jaktim,dihadiri Asisten Pembangunan Kota Jaktim,Sofian,Subanbenko
Jaktim,Tona, Camat Kramatjati,Eka Darmawan bersama Kasi dan staf
kecamatan,Lurah Tengah,Tarmiji,Pembina KB kelurahan Tengah,Ai
Srimulyati, beserta Kasi dan staf kelurahan Tengah,Rt/Rw/LMK,FKDM dan
tokoh masyarakat.
Dalam acara tersebut Lurah Tengah,Tarmiji
dalam sambutannya mengatakan,luas wilayah Kelurahan
Tengah,202,52Ha,jumlah penduduk50.153,jumlah KK10.467 jiwa,jumlah Rw
terdiri dari 10 Rw,dan jumlah Rt 89 Rt,jumlah penduduk laki-laki 25.444
jiwa,perempuan,24.709 jiwa katanya.
Selanjutnya Tarmiji
menjelaskan, usulan dari 10 Rw sebanyak 128 usulan kegiatan,dari seluruh
usulan itu, kalau ditolak di musrenbang bisa diterima oleh Bina
Marga,Sudin Dishub,dan Sudin lain yang pelaksaannya bisa dilaksanakan
pada tahun 2017 ini tidak perlu menunggu pengerjaannya tahun 2018
misalnya kalau perbaikan jalan lingkungan yang volumenya kurang dari 100
m2 bisa dikerjakan oleh Bina Marga, dan sola pemasangan kaca cekung
bisa dikerjakan oleh Sudin Dishub namun, dari seluruh usulan itu yang
dikerjakan itu usulan yang prioritas katany.
Selanjutnya,
Asisten Pembangunan Kota Jaktim,Sofian menjelaskan, bahwa semua
potensi yang ada di kelurahan tengah ini harus dimanfaatkan,antara lain
pembuatan resapan air paling tidak 50 titik perkelurahan,dan juga kalau
ada tanah kosong dimanfaatkan untuk TPS agar urusan sampah lingkungan
bisa teratasi katanya.
Dia juga mengemukan, bahwa pihak
kelurahan tengan jangan hanya memikirkan pembangunan fisik saja,tetapi
harus dipikirkan juga masalah penanganan sosial seperti masalah Tauran anak,kenakalan
remaja dan yang lainnya.Sebab kata Sofian kalau penanganan dana sosial
itu tidak dipikirkan bagaimana penanganannya bisa terlaksana dengan
baik.Itu perlu juga diusulkan ungkapnya.
Sedangkan Camat
Kramatjati,Eka Darmawan mengatakan, selama ini penanganan kenakalan
remaja atau tauran pelajar itu, kalau misalnya ada razia oleh Polsek
Kramatjati,ada yang tertangkap dan masih dibawah umur,setelah di BAP di
Polsek diserahkan ke kantor kecamatan.Jadi,menurutnya supaya penanganan
masalah kenakalan pelajra ini dia sudah usulkan ke Walikota,agar bagi
pelajar yang tertangkap apakah karena dia nongkrong di jalan pada malam
hari atau bawa sajam diserahkan ke Rindam Jaya disana 1 minggu mereka
ditahan untuk dibina dan orangtuanya juga 1 malam tidak boleh pulang
agar para orangtua juga ikut mendidik anaknya dirumah katanya.
Saya
sudah usulkan itu ke Walikota apakah diterima atau tidak program saya
ini tergantung disana ( Walikmota Red).Sebab, kalau program ini
dijalankan para orangtua juga dirumah akan semakin memperhatikan anaknya
masing-masing dirumah papar Eka Darmawan.
( Horison P) ..