usaha di wilayah kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, kecamatan
Serpong Utara mengadakan kegiatan penyuluhan dan sosialsasi dengan tema
Destinasi pencegahan praktek prostitusi pada Senin (20/02/2017) siang.
Jaya tersebut, mengundang Prana Jaya selaku kasie pelatihan dasar satpol
pp yang mewakili Oky kasie pariwista satpol pp kota Tangsel yang
berhalangan hadir serta dokter dari puskesmas kecamatan Serpong Utara.
Saat dimintai konfirmasinya usai acara, Prana Jaya mengungkapkan bahwa,
penyuluhan ini digelar guna menekan angka penyalahgunaan tempat-tempat
usaha seperti salon dan panti-panti pijat yang banyak bermunculan di
kecamatan Serpong Utara (Serut).
“Saya menghimbau kepada para pelaku usaha di Tangerang Selatan umumnya
dan di kecamatan Serpong Utara khususnya, untuk benar-benar menggunakan
tempat usahanya seperti salon dan panti pijat kesehatan dengan benar.
Carilah usaha yang halal saja, yang dapat diterima oleh masyarakat
sekitar tempat usaha,” terangnya.
Lebih lanjut Prana Jaya mengingatkan bahwa, satpol pp sebagai aparat
penegak perda, tidak akan segan-segan dan ragu untuk menindak dan
menutup tempat-tempat usaha yang melanggar dan menyalahi perijinan yang
diberikan oleh pihak pemerintah kota Tangsel.
Sementara Rahman warga Pakulonan, Serpong Utara yang mengikuti kegiatan
penyuluhan tersebut menyatakan menyambut baik atas penyuluhan yang
diberikan.
“Saya jadi akan lebih berhati-hati dan akan mengingatkan kepada para
pekerja terapis di tempat usaha saya, untuk jangan mudah tergiur oleh
uang tanpa memperhatikan akibat yang ditimbulkan jika mereka mau
melakukan perbuatan yang kurang baik ditempat mereka berusaha dan
mencari uang,” terangnya.(BTL)