Jaktim-CitranewsIndonesia–Musrenbang di Kelurahan Kramtatjati,Kecamatan Kramatjati,Jaktim,dibuka oleh Walikota Jaktim,M.Anwar, Rabu malam (13/2).Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Jaktim, M.Anwar ,SubanPeko Jaktim, Tatik, Camat Kramatjati,Eka Darmawan,Lurah Kramatjati, Husni Abdulah beserta jajaranya,para Ketua Rw,anggota LMK,FKDM,Babinsa,dan Binmas Kelaurahan Kramatjati dan undangan lainnya.
Lurah Kramatjati dalam sambutannya mengatakan,sebelum dilaksanakan acara Musrenbang ini sebelumnya telah dilaksanakan acara Rembuk Rw untuk membuat usulan pembangunan fisik dan non fisik.Usulan dari Rw itu dibahas bersama pejabat Sudin teknis Kecamatan Kramatjati pada saat dilaksanakan acara Rembuk Rw itu ada usulan fusik sebanyak 71 usulan dan non fisik 17 terdapat usulan 88 bidang dan setelah ada kesepakatan antar Rw dan Sudin teknis untuk sebagian dikerjakan tahun 2019 akhirnya usulan itu jadi berkurang menjadi 68 uslan yakni 47 usulan fisik dan 21 usulan non fisik katanya.
Walikota Jaktim, M. Anwar dalam sambutanya mengatakan,saya mengapresiasi usulan dari usulan Rw itu semuanya dengan baik untuk pembangunan fisik maupun non fisik tetapi yang paling penting bagi warga Kelurahan Kramatjati, untuk mengikuti lembaga pelatihan keterampilan untuk bisa bekerja bagi warga yang masih menganggur.Sebab, untuk mencapai maju kotanya bahagia warganya yang diprogramkan oleh Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan itu,warga harus memiliki keterampilan baik untuk kursus ngelas,tata boga, salon kecantikan dan keterampilan lainnya yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI secara gratis katanya.
Sebab, apa bila warga Kelurahan Kramatjati sudah mengikuti kursus dan memiliki sertifikat keterampilan, maka saya akan mencari lapangan kerja buat mereka,dan saya tanya bisa nggak para Ketua Rw untuk mengusahakan lima orang tiap Rw untuk peserta kursus itu katanya.
Dalam dialog antar para Ketua Rw,LMK,FKDM dan tokoh masyarakat itu,ada pertanyaan dari pengurus Rw 06 keluarahan kramatjati soal pasar subuh di Jl raya Bogor soal sampah PKL di gang Al amin soal PKL yang menggelar dagangannya di jalan tersebut bahkan di depan Masjid disana lalu sampah PKL itu dibuang ke saluran air dan akhirnya sampah menumpuk di saluran air got itu. Lalu bagaimana legalitas PKL di Jl Raya Bogor itu kata pengurus Rw 06 itu bertanya.
Lalu Camat Kramatjati, Eka Darmawan mengatakan, soal PKL dJl Raya Bogor itu,belum ada lahan untuk merelokasi mereka. Solusinya para PKL disana harus ada tempat untuk relokasi. Jadi saya minta agar pengurus Rt/Rw 06 itu ikut bantu mencari lahan untuk relokasi PKL di Jl Raya Bogor itu katanya.
( Horison P)