Puluhan PKL Mega Mall Hingga UIN DI Tertibkan Satpol PP

TANGSEL,Citranewsindonesia– Dianggap mengganggu kenyamanan para pengguna jalan khususnya pejalan kaki, puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda Mega Mall Ciputat sampai UIN Jakarta, ditertibkan dan dibina aparat gabungan Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat, Koramil 05 Ciputat, Pol PP Ciptim, staf kecamatan / kelurahan Pisangan, Cempaka Putih, dan Tokoh Masyarakat, Senin (29/10/2018).

Abdul halim selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kasie Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciputat Timur (Ciptim) menerangkan bahwa ini program pembinaan dan penertiban PKL.

“Yang intinya kita harapkan para PKL ini tidak berjualan di area bahu jalan yang bisa mengganggu kenyamanan orang lain. Mereka sudah sebelumnya diperingatkan dan mengetahui kalau tempat mereka berjualan itu mengganggu,” tututnya kepada wartawan.

BACA JUGA :  Jelang Malam Natal Polsek Pamulang Dan Ciputat Gelar Apel Gabungan

Pihaknya menyebut bahwa sudah memberi himbauan. “Kita sedang mencari lahan-lahan untuk para pedagang tersebut, Hari ini kita melibatkan Trantib sebanyak 15 orang, dari Tokoh masyarakat 15 orang yang melibatkan rt/rw, Koramil 5 orang, dan Kepolisian 5 orang,” imbuhnya.

Dia menyakinkan sebelumnya telah memberi peringatan untuk membongkar sendiri kepada pemilik. “Kalau yang tidak ada orangnya kita angkat langsung ke kecamatan dan intinya target Pemkot yang berada di trotoar, kami usahakan kembali ke “porsinya”  masing-masing,” ujarnya.

Dalam kegiatan diatas, Abdul Halim berharap kepada para pengusaha yang sarana parkirnya kurang memadai disepanjang jalan tersebut harus memberikan contoh yang baik. “Kam akan mengirim surat teguran kepada para pengusaha yang besar, agar mereka mengerti bahwa lahan yang mereka gunakan itu lahan untuk kepentingan umum,” tegasnya.

BACA JUGA :  CAHASI: Metode Sederhana Tumbuhkan Kemampuan Menulis Siswa

Sementara Panit Bimas Polsek Ciputat, Iptu Budi menambahkan agar semua pihak memahami peraturan pada Jalan raya dan mengatisipasi agar tidak mengganggu Jalan raya.

“Perlu kita intens sosialisasi kepada para pedagang yang ada untuk dihimbau agar mereka mengetahui peraturan yang ada,” pungkasnya.

Reporter : Nur

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *