Polres Tangsel Ungkap Peredaran Ganja Lintas Provinsi, Pelaku Ditangkap di Tol Bitung–Serpong

TANGSEL || citranewsindonesia.com – Jajaran Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi. Seorang pria berinisial S (33) asal Sumur diamankan dalam operasi gabungan di ruas Tol Bitung–Serpong, Jumat (13/2/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tangsel, Lantai 4, Jalan Promoter No. 1, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Rabu (18/2/2026).

Kapolres Tangsel Boy Jumalolo menegaskan, pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Satresnarkoba Polres Tangsel, Polsek Serpong, dan Induk PJR Bitung.

“Ini bagian dari komitmen kami sesuai arahan Polda Metro Jaya. Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana narkoba di wilayah hukum Tangsel. Kami akan terus melakukan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Boy.

BACA JUGA :  Jumat Curhat Polda Metro Jaya , Bagi Masyarakat Pamulang Barat

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.45 WIB di KM 24+600 Tol Bitung–Serpong. Petugas lebih dulu menerima informasi terkait adanya pengiriman narkotika yang akan melintas di jalur tersebut.

Ka Induk PJR Bitung Andy Pradana menjelaskan, pihaknya diminta memback up oleh Polsek Serpong untuk mengantisipasi risiko di jalan tol.

“Kami berkoordinasi dengan Polsek Serpong untuk melakukan pemberhentian kendaraan. Saat itu melintas mobil Suzuki APV warna silver dengan nomor polisi B 1020 IQC sekitar pukul 00.04 WIB,” kata Andy.

Setelah kendaraan diberhentikan, petugas mengarahkan mobil ke lokasi yang lebih aman untuk pemeriksaan. Proses pengecekan barang bukti kemudian dilakukan di sekitar KM 25 Tol Bitung.

BACA JUGA :  SatRes Narkoba Polres Tangsel Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengedar Narkoba

Kapolres menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya jaringan lintas daerah yang memanfaatkan jalur tol sebagai akses distribusi.

Polres Tangsel memastikan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta kerja sama lintas satuan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi ganja tersebut.

#maria

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *