KUMALA Lebak Luncurkan “Ruang Aman”, Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Bersuara

LEBAK || citranewsindonesia.com – Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) akan menggelar dialog publik sekaligus meluncurkan program “Ruang Aman” sebagai upaya mendorong perlindungan dan keberanian korban kekerasan seksual untuk berbicara. Kegiatan ini mengusung tema “Time to Speak: Berbicara Kekerasan Seksual, Korban Bisa Apa?”.

Acara dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026, pukul 13.00 WIB, bertempat di Pendopo Multatuli, Kabupaten Lebak. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalis KUMALA ke-61, sekaligus menjadi ruang edukasi publik terkait isu kekerasan seksual yang masih menjadi persoalan serius di masyarakat.

Dialog tersebut akan menghadirkan sejumlah tokoh lintas sektor sebagai keynote speaker dan narasumber, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Lebak Dr. Juwita Wulandari, Ketua PKK dan Ketua TP Posyandu Kabupaten Lebak Belia Asyidik Jayabaya, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., serta Kokolot KUMALA Reri Yoseline, S.Pd.

Selain itu, turut hadir sebagai narasumber Anggota DPD RI/MPR RI Hj. Ade Yuliasih, S.H., M.Kn, Ketua Umum BKOW Provinsi Banten Hj. Irna Narulita, S.E., M.M, Kabid Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Lia Nuralia, S.Sos, Advokat Provinsi Banten Adv. Wina Setiawati, S.H., M.H, serta Aktivis Perempuan KUMALA Yuli Yuliawati, S.E. Diskusi akan dipandu oleh Fitri Awa sebagai moderator.

BACA JUGA :  Polda Banten Ajak Masyarakat Wujudkan Polri Presisi lewat Talkshow Commander Wish Kapolda Banten

Melalui forum ini, KUMALA ingin membuka ruang dialog yang aman, inklusif, dan berpihak pada korban dalam membahas pencegahan serta penanganan kekerasan seksual. Dialog lintas sektor tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman publik, keberanian korban untuk bersuara, serta mendorong kolaborasi nyata antara mahasiswa, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Bersamaan dengan itu, KUMALA juga meluncurkan “Ruang Aman” sebagai wadah edukasi, advokasi, dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual. Program ini diharapkan menjadi ruang aduan yang aman, bebas stigma, dan berorientasi pada keadilan bagi korban.

Ketua DPP KUMALA sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Ayu Lestari Athiffa, mengatakan peluncuran “Ruang Aman” merupakan bentuk komitmen KUMALA dalam memastikan korban tidak merasa sendirian.

BACA JUGA :  Polsek Curug Gelar Nonton Bareng di halaman Mapolsek

“Melalui dialog dan launching Ruang Aman, kami ingin menegaskan bahwa korban kekerasan seksual memiliki ruang untuk berbicara, didengar, dan didampingi secara aman,” ujar Ayu dalam keterangannya.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan ini menjadi langkah awal membangun sinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

KUMALA berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran publik serta mendorong lahirnya kebijakan dan tindakan nyata yang melindungi hak-hak korban. Panitia juga mengajak para aktivis perempuan di Banten, khususnya alumni KUMALA, untuk turut menyukseskan kegiatan tersebut sebagai ajang silaturahmi lintas generasi.

“Semoga para aktivis perempuan KUMALA di Provinsi Banten dapat hadir. Ini bukan hanya forum dialog, tetapi juga ruang silaturahmi dari generasi ke generasi,” tutup Ayu.

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *