TEBING TINGGI || citranewsindonesia – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, secara resmi meresmikan Pasar Inpres yang berlokasi di Jalan Gurami, Senin (19/01/2026). Peresmian pasar ini menjadi puncak dari proses panjang revitalisasi yang telah diperjuangkan sejak tahun 2019.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa pembangunan Pasar Inpres telah dirancang sejak dirinya masih menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Tebing Tinggi. Sejak awal, ia menegaskan komitmen pemerintah agar tidak ada pedagang yang tergusur.
“Perjuangan ini dimulai sejak 2019. Prinsip saya jelas, tidak boleh ada pedagang yang kehilangan tempat usaha karena di sinilah mereka menggantungkan penghidupan,” ujar Wali Kota di hadapan pedagang dan tamu undangan.
Wali Kota juga menekankan bahwa pembagian kios dan stand dilakukan secara transparan dan diperuntukkan bagi pedagang yang selama ini memang aktif berjualan di Pasar Inpres. Seluruh penerima kios telah terdata sebelumnya untuk menghindari konflik di lapangan.
“Kami berharap tidak ada keributan atau kegaduhan. Semua sudah melalui pendataan,” tegasnya.
Menanggapi isu kenaikan retribusi pasar, Wali Kota menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan dikaji kembali secara matang. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan harus melalui kesepakatan bersama dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal).
Ia juga mengajak para pedagang untuk mendukung program pemerintah dengan mematuhi aturan yang ada, menjaga kebersihan dan ketertiban, serta memenuhi kewajiban pembayaran retribusi.
“Kerja sama bapak dan ibu pedagang sangat kami harapkan agar pasar ini bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, dalam laporannya menjelaskan bahwa revitalisasi Pasar Inpres memiliki dua tujuan utama. Pertama, meningkatkan pendapatan masyarakat melalui penyediaan fasilitas pasar yang lebih layak. Kedua, mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu motor pembangunan kota.
Menurutnya, revitalisasi pasar juga bertujuan menciptakan penataan pelayanan yang lebih representatif serta meningkatkan kenyamanan bagi konsumen dan kelancaran transaksi bagi pelaku usaha.
“Dengan hadirnya Pasar Inpres sebagai pasar daerah yang lebih modern, kami berharap perekonomian masyarakat semakin tumbuh dan dapat menjadi contoh bagi pasar-pasar lainnya di Kota Tebing Tinggi,” ujarnya.
Peresmian Pasar Inpres ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima aset dari Kepala Dinas PUPR kepada Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM. Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga menandatangani prasasti peresmian Pasar Gambir di Jalan Iskandar Muda dan Pusat Kuliner Masjid Agung di Jalan KL Yos Sudarso.
Acara semakin semarak dengan penyerahan bantuan CSR berupa satu unit mobil pick-up dari PT Bank Sumut untuk mendukung operasional pasar. Rangkaian kegiatan ditutup dengan pengguntingan pita, penyerahan kios dan stand secara simbolis kepada pedagang, serta peninjauan langsung ke area pasar oleh Wali Kota dan rombongan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Rudy Syahputra, Kasi Intel Kejari Sai Sintong Purba, Pabung 0204/DS Kapt. Inf. PM. Simanjuntak, Sekdako Erwin Suheri Damanik, sejumlah kepala OPD, pimpinan Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi Muhammad Fadil, serta masyarakat dan pedagang Pasar Inpres.
Hidayat

