TANGSEL || Citranewsindonesia.com — Aksi warga Setu-Muncul Pabuaran menagih janji walikota Tangsel untuk pengembalian fungsi Jalan provinsi Banten pada Senin ( 1/12/25 ) yang dilaksanakan didepan kantor walikota Tangsel
Jl. Adi Sengkong Blok A No.8, Serua, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Mereka menuntut pembongkar portal BRIN dijalan muncul Setu yang tingkatkan resiko bahaya pada masyarakat, saat evaluasi puluhan jalur evakuasi sarimulya kampus ITI,Balai kesehatan – titik evakuasi kawasan, fungsional kembali.
Bersama LBH GP Ansor Tangsel mendesak DPRD Tangsel untuk bertindak tegas atas terganggunya fungsi jalan provinsi Banten pada ruas jalan Serpong -Muncul-Parung.
“Arogansi dan kesewenangan-wenangan dengan produk hukum daerah (Perda /keputusan kepala daerah Banten dan kota Tangsel) dengan memasang pos ,pagar,plang keamanan dan berencana menutup perbatasan Banten – Jawa Barat .
Orasi ini bentuk kekecewaan atas ketidak -tindak lanjut janji Walikota dan Pimpinan DPRD Tangsel pada 13 Oktober 2025 serta telah berjanji dan menandatangani surat pernyataan yang menolak Penutupan jalan provinsi dan akan mengembalikan,mempertahankan fungsi jalan provinsi Banten seperti semula berdasarkan perda kota Tangsel no.15 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah kota Tangsel tahun 2011-2031.
Namun tidak sesuai faktanya karena takut, tidak berani dengan alokasi K.S.T B.J.Habibie (BRIN Serpong) yang merampas hak ekonomi, hak akses dan hak atas ruang hidup masyarakat serta merampas aset jalan daerah.
Dalam wawancara selaku ketua panitia aksi demo (Herman) kepada media karena sampai hari ini sesuai yang kami tuntut harus bisa membuka jalan antara Muncul dengan Pabuaran yang merupakan milik provinsi,
Herman juga berharap menuntut kepada walikota untuk segera mengeksekusi yang sudah dijanjikan untuk mengembalikan seluruh artevak yang ada terutama di perbatasan yang mana terjadi perusakan oleh BRIN yang merupakan aset punya provinsi yaitu pembatas jalan berupa nama, tugu selamat Datang diganti menjadi logo BRIN pemasangan pagar, portal itu yang menurut kami telah terjadi perampasan hak,”tutup Herman
Disela orasi perwakilan demonstrasi diminta hadir diruang tunggu gedung pemerintah Kota dan hasil alhamdullilah penerimaan dan sesuai yang kita minta dan lanjut pagar sudah dibongkar dan dilaksanakan.
Sedangkan untuk Artefak kota Tangsel dan batas wilayah antar provinsi Banten akan dikembalikan akhir bulan Januari 2026 , Harap warga
#maria

