Musrenbangdes Bandaraya Perioritaskan Pembangunan Desa

Kapuas || Citranewsindonesia.com — Desa Bandaraya  mengadakan  Musrenbangdes Bandaraya (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah forum musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat desa (19/9) di kantor desa bandaraya  Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah

Musrenbangdes untuk membahas, merumuskan, dan menyepakati prioritas kebutuhan serta masalah pembangunan desa yang akan diintegrasikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Desa).

Forum ini bertujuan untuk memastikan pembangunan desa sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta sebagai bentuk demokrasi langsung dalam pengambilan keputusan pembangunan di tingkat desa. 

Tujuan dan Fungsi Musrenbangdes:
  • Menetapkan Prioritas Pembangunan: 

    Menyepakati kebutuhan dan masalah mendesak untuk dijadikan program atau kegiatan yang diprioritaskan. 

  • Penyusunan RKP-Desa: 

    Merupakan dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya. 

  • Integrasi dengan Perencanaan Daerah: 

    Mengidentifikasi masalah-masalah desa yang bersifat kewenangan daerah untuk diusulkan melalui Musrenbang tingkat kecamatan. 

  • Partisipasi Masyarakat: 

    Melibatkan semua elemen masyarakat desa (warga, pemuda, tokoh adat, tokoh agama) untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan. 

  • Dasar Penganggaran:
    Menjadi dasar untuk mengalokasikan anggaran desa, baik yang bersumber dari dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), maupun dana lain yang sah.
    Proses Pelaksanaan Musrenbangdes:
    1. Penyelenggara: 

      Musrenbangdes diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. 

    2. Peserta: 

      Melibatkan BPD, Pemerintah Desa, perangkat desa, dan perwakilan unsur masyarakat desa lainnya. 

    3. Agenda: 

      Membahas rancangan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa), rancangan RKP Desa, dan daftar usulan RKP Desa. 

    4. Hasil:
      Menghasilkan kesepakatan mengenai prioritas pembangunan dan usulan yang akan diajukan ke tingkat kecamatan. (IJUM) 

 

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai